RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Rumah warga di Kampung Cijengir, RT 08/03, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, terbakar, pada Senin 31 Oktober 2022. Kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik saat penghuni rumah men-charge ponsel.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Abdul Munir mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran dari warga bernama Laras pada pukul 09.19 WIB.
Setelah mendapatkan laporan, BPBD menurunkan satu unit mobil pemadam ke tempat kejadian perkara(TKP).
"Dugaan sementara atas kejadian kebakaran itu disebabkan oleh korsleting arus listrik dari HP yang sedang di-charger," kata Abdul Munir kepada Tangerangnews.com.
Menurut keterangan warga, percikan api langsung merembet kebagian atap ruang tamu rumah tersebut dan terbakar hingga ludes. Kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.25 WIB.
"Upaya penanganan selama kurang lebih 18 menit. Total kerugian material belum bisa ditaksir," kata Munir.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDirektur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.
Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews