TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat, terutama umat muslim untuk tidak mengikuti perayaan Halloween yang jatuh pada tanggal 31 Oktober.
"Janganlah kita ikut-ikutan merayakan. Karena itu bukan budaya kita," kata Nur Alam Jaelani, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Tangerang, Senin 31 Oktober 2022.
Nur Alam mengatakan, dengan kejadian tragedi yang menewaskan 146 orang di Seoul, Korea Selatan, pada Sabtu 29 Oktober 2022 malam, alangkah baiknya jika masyarakat lebih mencintai dan melestarikan budaya asli Indonesia.
"Bila ada umat lain yang merayakannya itu tidak perlu dipersoalkan. Karena itu kan cuma sebuah budaya, jadi jangan diikuti," katanya.
Idealnya generasi muda di Kabupaten Tangerang memiliki keyakinan dan kebenaran dengan agama yang dianutnya, sehingga kepribadiannya kokoh.
"Ya intinya jangan sampai terjadi tragedi seperti itu," jelasnya.