TANGERANGNEWS.com-Polsek Panongan, Polresta Tangerang Kota, menangkap kawanan gangster yang melakukan pencurian dengan kekerasan di kawasan Kabupaten Tangerang.
Para pelaku berinisial YP, AA, ADS dan DAI dan seorang penadah berinisial DN. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.
Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri mengatakan, masing-masing pelaku mempunyai peran. YP dan DAI sebagai eksekutor yang membacok korban di TKP. Lalu, AA yang membawa kabur motor korban dan ADS yang mengawasi situasi jalan.
Terakhir tersangka DN sebagai penadah yang menerima dan membayar hasil rampokan dari keempat pelaku.
"Jadi ADS ini yang menggambarkan rute jalan dan mengarahkan jalan, karena dia tinggal di Panongan," ucapnya saat konferensi pers di Mapolsek Panongan, Selasa, 1 November 2022.
Kelima pelaku ini berhasil ditangkap atas laporan masyakarat pada Senin 17 Oktober 2022, atas aksi pencurian dengan kekerasan di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Panongan.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya menangkap YP, AA dan ADS di wilayah Bekasi, DAI di Panongan dan DN di Cinangka, Kota Cilegon.
"Mereka sudah beraksi 12 kali, sembilan kali di Panongan dan tiga kali luar wilayah Polresta Tangerang," kata Syamsul.
Menurut Syamsul, aksi para pelaku ini sudah terorganisir. Total ada sembilan pelaku yang beraksi, lima telah ditangkap, empat lainnya masih dalam pencaharian (buron).
Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Barang bukti yang sudah kita amankan yaitu ada 12 unit kendaraan sepeda motor dan satu celurit warna kuning," tegasnya.