Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Lima gangster sadis yang tega membacok korbannya tak berkutik ketika dibekuk aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang Kota.
Pada mereka hanya tertunduk dan diam. Dua dari kelima pelaku tersebut mengalami luka di bagian kaki akibat ditembak oleh polisi, lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.
Satu pelaku berinisal YP yang tertembak kedua kakinya digendong oleh temannya saat dibawa ke depan untuk ditunjukkan kepada awak media di Mapolsek Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 1 November 2022.
Kepada wartawan mereka mengungkapkan motif melakukan pencurian dengan kekerasan sepeda motor. YP mengaku dirinya saat itu membutuhkan uang untuk makan istri dan anaknya di rumah.
"Saya karena butuh uang, saya orang Lampung Timur, punya anak satu dan istri," kata YP kepada Tangerangnews.com.
Ia juga meminta maaf atas aksinya yang telah melukai korban dan berjanji tidak akan melakukan hal itu lagi. "Minta maaf sekali lagi, saya sangat menyesal atas perbuatan saya. Saya hanya butuh uang," jelasnya.
Diketahui, aparat Polsek Panongan, menangkap kawanan gangster yang melakukan pencurian dengan kekerasan di kawasan Kabupaten Tangerang. Para pelaku berinisial YP, AA, ADS dan DAI dan seorang penadah berinisial DN.
Dalam aksinya mereka tak segan melukai korban dengan senjata tajam jika melawan saat sepeda motornya dirampas. Mereka sudah beraksi 12 kali, yakni sembilan kali di Panongan dan tiga kali luar wilayah Polresta Tangerang.
"Barang bukti yang sudah kita amankan yaitu ada 12 unit kendaraan sepeda motor dan satu celurit warna kuning," kata Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menutup tahun 2025 dengan capaian penyelesaian kasus sebanyak 518 perkara. Jumlah tersebut melampaui laporan masuk tahun ini yang sebanyak 383 laporan.
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews