Connect With Us

Gangster Sadis di Panongan Tangerang Minta Maaf, Ngaku Butuh Uang untuk Anak Istri

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 1 November 2022 | 16:55

Kelompok gangster sadis ditangkap aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang Kota, Selasa 1 November 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Lima gangster sadis yang tega membacok korbannya tak berkutik ketika dibekuk aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang Kota.

Pada mereka hanya tertunduk dan diam. Dua dari kelima pelaku tersebut mengalami luka di bagian kaki akibat ditembak oleh polisi, lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.

Satu pelaku berinisal YP yang tertembak kedua kakinya digendong oleh temannya saat dibawa ke depan untuk ditunjukkan kepada awak media di Mapolsek Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 1 November 2022.

Kepada wartawan mereka mengungkapkan motif melakukan pencurian dengan kekerasan sepeda motor. YP mengaku dirinya saat itu membutuhkan uang untuk makan istri dan anaknya di rumah.

"Saya karena butuh uang, saya orang Lampung Timur, punya anak satu dan istri," kata YP kepada Tangerangnews.com.

Ia juga meminta maaf atas aksinya yang telah melukai korban dan berjanji tidak akan melakukan hal itu lagi. "Minta maaf sekali lagi, saya sangat menyesal atas perbuatan saya. Saya hanya butuh uang," jelasnya.

Diketahui, aparat Polsek Panongan, menangkap kawanan gangster yang melakukan pencurian dengan kekerasan di kawasan Kabupaten Tangerang. Para pelaku berinisial YP, AA, ADS dan DAI dan seorang penadah berinisial DN.

Dalam aksinya mereka tak segan melukai korban dengan senjata tajam jika melawan saat sepeda motornya dirampas. Mereka sudah beraksi 12 kali, yakni sembilan kali di Panongan dan tiga kali luar wilayah Polresta Tangerang.

"Barang bukti yang sudah kita amankan yaitu ada 12 unit kendaraan sepeda motor dan satu celurit warna kuning," kata Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill