Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com-Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin mengabdikan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengumumkan adanya penerimaan ASN tahun 2022.
Pengumuman penerimaan ASN ini tertutang dalam surat Nomor: 800/5386-BKPSDM/2022.
Pengumuman tersebut telah dipublikasikan melalui situs resmi tangerangkab.go.id pada Rabu, 2 November 2022.
Surat pengumuman ini juga ditanda tangani Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang sekaligus Ketua Panselda Penerimaan CASN Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid.
Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus, Forum THL Kota Tangerang Minta Diprioritaskan Ikut Seleksi PPPK & CPNS
Dalam pengumuman itu, ada ratusan formasi ASN yang dibutuhkan Pemkab Tangerang.
Pemberitahuan ini juga memuat berbagai persyaratan dan tata cara pendaftaran dalam mengikuti rekrutmen calon ASN.
Berdasarkan jadwal yang dilampirkan, kegiatan penerimaan calon ASN Pemkab Tangerang ini berlangsung mulai 31 Oktober 2022 sampai 31 Maret 2023.
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TODAY TAGPerhelatan akbar pameran otomotif bertaraf internasional, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, resmi menutup rangkaian penyelenggaraannya pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Maskapai Emirates memiliki salah satu pesawat komersial terbesar di dunia, yakni Airbus A380 yang pada Sabtu, 8 Agustus 2026, lalu, sempat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews