RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Pihak Satlantas Polresta Tangerang melakukan rekayasa lalu lintas demi kelancaran acara Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani.
Seperti diketahui, Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani ke-64 akan digelar pada Minggu, 6 Oktober 2022, di Pondok Pesantren Al Istiglaliyah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kepala Satlantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah menyampaikan, acara tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas di kawasan Pasar Kemis.
Sebab, peringatan haul ini akan dihadiri para jemaah dari Tangerang dan berbagai wilayah lainnya.
"Banyak jemaah yang hadir dari berbagai wilayah," jelasnya kepada TangerangNews.com, Jumat, 4 November 2022.
Ia menyebut, pihaknya akan menutup tujuh titik jalan sebagai upaya mengurai kemacetan.
Baca juga: Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani di Pasar Kemis Tangerang Digelar Akhir Pekan Ini
"Jalan ditutup mulai Sabtu, 5 November 2022 pukul 22.00, sampai dengan Minggu, 6 November 2022 pukul 12.00 WIB," ungkapnya.
Berikut tujuh titik jalan yang ditutup:
1. Jalan Puri Jaya arah Ponpes
2. Perempatan Picung arah Ponpes
3. Jalan SDN 03 Pasar Kemis
4. Jalan Raya Ebreg Pasar Kemis
5. Indomaret Cilongok arah Ponpes
6. Jalan Pesantren arah Ponpes
7. Jalan Istiqomah arah Ponpes
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGMahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews