Connect With Us

10 Pelaku Tawuran Bawa Celurit di Balaraja Tangerang Dibekuk, Tersangka di Bawah Umur Tetap Ditahan

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 7 November 2022 | 16:58

Aparat Polresta Tangerang Kota menunjukkan barang bukti celurit yang digunakan pelaku tawuran di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin 7 November 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 10 pelaku tawuran di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 1 November 2022 lalu, ditangkap petugas Kepolisian.

Para pelaku yakni berinisial MF, ANS, RA, MS, MCP dan ADS yang masih di bawah umur. Sementara pelaku dewasa yakni RI, PM, MNR dan IG.

Baca Juga: Tawuran Pelajar Sebabkan 3 Korban Luka di Balaraja Tangerang Hanya Karena Gengsi

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdhon Natakusumah mengatakan, dari penangkapan ini, bukti yang didapat Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Balaraja berupa empat bilah celurit dan dua unit sepeda motor.

"Kita masih melakukan pengembangan kemungkinan yang terlibat lebih dari dua motor," katanya, Senin 7 November 2022.

Selain ke 10 pelaku, polisi juga mengejar satu tersangka lain yang masih buron. Pelaku berinisial C itu merupakan alumni yang diduga menginisiasi tawuran antar pelajar tersebut.

"Dia diduga sebagai aktor intelektual dalam tawuran ini," ucap Romdhon.

Adapun semua pelaku baik yang dewasa maupun anak-anak tetap dilakukan penahanan. Hal ini sebagai bukti keseriusan Polres Metro Tangerang Kota dalam menindak segala bentuk kejahatan, yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Pelajar Tangerang Bandel Ikut Tawuran Bakal Dikeluarkan dari Sekolah

Apalagi sebelumnya sudah ada deklarasi anti tawuran yang dilakukan pelajar Se-kabupaten Tangerang, pekan lalu. Dalam deklarasi itu mereka yang terlibat tawuran agar diproses hukum dan dikeluarkan dari sekolah. 

"Para pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 UU No 35/2014 dan Pasal 770 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara," katanya.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

NASIONAL
PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:02

PT PLN (Persero) mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi berkekuatan M7,7 terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill