Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten menyosialisasikan program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Sosialisasi dalam rangka menekan kasus stunting bersama mitra kerja dari Komisi IX DPR RI tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falahiyah Asttari Kampung Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 8 November 2022.
Sekertaris BKKBN Provinsi Banten Yudha Ganda Putra mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Tangerang.
"Kabupaten tangerang itu masih punya angka prevalensi dengan angka 23,3%, terbesar itu di Kabupaten Pandeglang," tuturnya kepada TangerangNews.com, Rabu, 9 November 2022.
Menurut dia, pihaknya mengutus Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk menekan kasus stunting.
"Alhamdulilah Kabupaten Tangerang masih di bawah rata-rata provinsi yaitu 24,5%, namun kita masih punya PR di tahun 2024 Bapak Presiden mengamanatkan maksimal di angka 14% untuk angka prevalensi di seluruh indonesia," katanya.
Dia berharap agar para stakeholder dan pengambil kebijakan turut fokus dan andil dalam memberikan dukungan untuk percepatan penurunan Stunting.
"Secara kebijakan para stakeholder atau pengambil kebijakan termasuk anggota legislatif DPR RI turut memberikan fokus dan dukungan terhadap upaya percepatan penurunan stunting, salah satunya dalam hal penyediaan sarana dan juga dana BOKB," ungkapnya.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGSebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews