Connect With Us

DPRD Kabupaten Tangerang Nambah 5 Kursi di Pemilu 2024

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 10 November 2022 | 08:08

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dapat penambahan jumlah kursi, yang semula 50 kursi menjadi 55 kursi, pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Penambahan lima kursi di DPRD Kabupaten Tangerang tersebut telah ditetapkan dalam surat keputusan (SK) KPU RI Nomor 457 Tahun 2022.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin mengatakan, merujuk pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang antara lain diatur proporsi jumlah penduduk kabupaten atau kota dengan jumlah alokasi kursi legislatif yang diperebutkan partai politik (parpol).

“Saat ini penduduk di Kabupaten Tangerang sudah mencapai 3,2 juta jiwa, otomatis ada penambahan 5 kursi dari sebelumnya 50, saat ini menjadi 55,” kata Ali kepada wartawan, Kamis, 10 November 2022.

Pihaknya pun akan melakukan penataan atau penyusunan daerah pemilihan (dapil). Di mana, dalam penataan ini akan dilihat dari jumlah penduduk masing-masing kecamatan.

BACA JUGA: Usai Dilantik, Panwascam Kota Tangerang Segera Petakan Titik Rawan Pelanggaran Pemilu 2024

“Nanti dari jumlah 55 Kursi ini akan disusun dapilnya, dan akan ketahuan setelah dilihat jumlah penduduk masing-masing kecamatan,” jelasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDIP, Deden Umar Dani menyatakan, dengan penambahan lima kursi di DPRD Kabupaten Tangerang, menjadi harapan akan keterwakilan masyarakat di daerah seribu industri tersebut.

Kata Deden, KPU Kabupaten Tangerang harus sudah mulai menyikapi SK KPU RI tersebut dengan kajian apakah penambahan kursi idealnya akan mengubah dapil bagi pileg DPRD Kabupaten Tangerang atau tidak.

“Jika ada perubahan kajiannya seperti apa, apakah mempengaruhi pelaksanaan pemilu menjadi lebih baik bagi kerja kepanitiaan, faktor pengamanan, karena Kabupaten Tangerang masuk tiga wilayah hukum polres dan dua Polda, dan yang paling penting bagaimana dampak pemilih,” pungkasnya.

TEKNO
Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Kamis, 29 Januari 2026 | 22:00

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan siber berskala besar yang mencatut institusi Kejaksaan Agung.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill