Connect With Us

Gagal Maling Motor, Dua Pria di Tigaraksa Tangerang Nyaris Babak Belur

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 10 November 2022 | 16:11

Terduga pelaku maling terpergok warga dan nyaris babak belur di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis, 10 November 2022. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua orang diduga maling motor di Kampung Cileles, Desa Cikasungka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, terpergok warga saat hendak melancarkan aksi kejahatannya pada Kamis, 10 November 2022, sekitar pukul 13.30 WIB.

Warga setempat, Nada Bela Alawiyah mengatakan, peristiwa ini berawal saat mereka hendak mencuri motor di dekat warung pertigaan gardu Cikasungka. Kemudian, mereka diteriaki warga dan kabur.

"Lalu dikejar warga. Saya di lokasi itu disuruh nyetopin oleh warga" kata Nada kepada TangerangNews.com.

Nada menyebutkan, kedua orang terduga maling tersebut tertangkap massa. "Yang mau dicuri motor matik," jelasnya.

Warga menduga kedua pria itu merupakan warga setempat. "Hampir babak belur, tetapi ada seorang aparat yang menyelamatkan," pungkasnya.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill