Connect With Us

Banjir di Lippo Karawaci Tangerang, Pengendara Terjebak Macet 6 Jam

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 13 November 2022 | 22:33

Kondisi lalu lintas macet di kawasan Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Minggu 13 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kemacetan parah terjadi di kawasan Lippo Karawaci, akibat banjir yang merendam jalan di depan Vihara Vajra Bumi Nusantara, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu 13 November 2022, sore.

Khanafi, pengendara ojek online menjelaskan, luapan air kali di depan vihara menyebabkan banjir setinggi lutut orang dewasa merendam jalan menuju Taman Ubud dan Perum. Hal tersebut membuat arus lalu lintas terhenti hingga macet selama berjam-jam.

"Banjir tinggi jadi mobil motor tidak bisa lewat, stuck di situ. Saya kejebak macet dari jam 4 sore sampai jam 10 malam," tukasnya kepada TangetangNews.com.

Menurutnya kemacetan mengular hingga sampai ke Perempatan Islamic Village, Kelapa Dua, karena kendaraan tidak bisa putar balik. "Benar-benar tidak bisa kemana-mana," tegasnya.

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill