Connect With Us

Rugi Rp375 Juta, Warga Tigaraksa Tangerang Laporkan Penggelapan Dana Haji

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 14 November 2022 | 20:57

Ilustrasi penggelapan uang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Juhanda, warga Puri Bidara Village, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mendapatkan pengalaman pahit.

Ia memiliki niat baik, karena ingin memberangkatkan kedua orang tuanya dan ibu mertuanya untuk menunaikan ibadah haji, tetapi malah diduga menjadi korban penipuan atau penggelapan.

Awalnya, dia mengaku mendaftarkan perjalanan haji untuk kedua orang tuanya dan ibu mertuanya pada tahun 2020, dengan menyetor uang ratusan juta rupiah kepada pria berinisial AT.

Ia mendaftarkan tiga orang dalam keluarganya tersebut untuk bisa menjalani ibadah haji pada tahun 2021. Namun, perjalanan haji tersebut harus tertunda, karena pandemi Covid-19.

Hingga saat ini, dia juga mengaku masih tidak dapat melakukan perjalanan haji, sehingga pihaknya merasa tertipu.

"Total biaya haji Furoda untuk tiga orang anggota keluarga saya yang sudah disetorkan senilai Rp675 juta, tetapi sudah dibayarkan Rp300 juta. Jadi, total kerugian Rp375 juta," ungkap Juhanda kepada wartawan, Senin, 14 November 2022.

BACA JUGA: Hakim PN Tangerang Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar

Ia menyebut pendaftaran haji yang diurus oleh AT dinilai tidak jelas. Bahkan, bukti pendaftarannya pun tidak diberikan. 

Ia menduga hal ini sengaja dilakukan AT untuk melakukan penipuan dan penggelapan dana haji.

"Bahkan perusahaan travel setelah saya cek tidak terdaftar di Kementerian Agama," ungkapnya.

Atas dugaan penipuan dan penggelapan dana haji tersebut, pihaknya membawa kasus ini ke kepolisian.

Pihaknya juga telah membuat laporan polisi dengan nomor: LP/B/966/XI/2022/SPKT.SAT/Reskrim/Polresta Tangerang Polda Banten pada 7 November 2022 dengan perkara Penipuan dan atau Penggelapan pasal 378 dan atau 372 KUHP.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill