Connect With Us

Banjir di Pasar Kemis Tangerang Surut, Warga Kembali Beraktifitas

Nur Fitriani | Selasa, 15 November 2022 | 14:52

Warga membersihkan sisa banjir yang telah surut di kawasan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, sudah surut, Selasa 15 November 2022. (@TangerangNews / Nur Fitriani)

TANGANGNEWS.com-Banjir di area Perumahan Permata Tangerang dan Regency, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, sudah surut, Selasa 15 November 2022.

Tampak aktifitas warga mulai normal dan membersihkan ruko tempat mereka usaha. Pengendara pun sudah dapat melintasi jalan depan Funpark yang pada hari Sabtu, 12 November 2022, lalu terendam banjir cukup tinggi.

Menurut informasi dari warga sekitar, banjir yang menggenang kawasan tersebut diperkirakan air mulai surut sekitar pukul 06.00 WIB. 

"Sekarang ada beberapa pompa di Kali Total Persada yang aktif. Makanya sekarang sudah tidak seperti dulu, berhari-hari baru surut. Biasanya banjir masuk ke dalam rumah, kemarin hanya sampai teras saja," ujar Yenny.

Sebelumnya banjir merendam kawasan tersebut dengan ketinggian mencapai sebetis orang dewasa atau sekitar 30-40 sentimeter. Volume air semakin tinggi setelah hujan mengguyur pada Minggu 13 November 2022, pukul 15.00 WIB.

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill