Connect With Us

Banjir di Pasar Kemis Tangerang Surut, Warga Kembali Beraktifitas

Nur Fitriani | Selasa, 15 November 2022 | 14:52

Warga membersihkan sisa banjir yang telah surut di kawasan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, sudah surut, Selasa 15 November 2022. (@TangerangNews / Nur Fitriani)

TANGANGNEWS.com-Banjir di area Perumahan Permata Tangerang dan Regency, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, sudah surut, Selasa 15 November 2022.

Tampak aktifitas warga mulai normal dan membersihkan ruko tempat mereka usaha. Pengendara pun sudah dapat melintasi jalan depan Funpark yang pada hari Sabtu, 12 November 2022, lalu terendam banjir cukup tinggi.

Menurut informasi dari warga sekitar, banjir yang menggenang kawasan tersebut diperkirakan air mulai surut sekitar pukul 06.00 WIB. 

"Sekarang ada beberapa pompa di Kali Total Persada yang aktif. Makanya sekarang sudah tidak seperti dulu, berhari-hari baru surut. Biasanya banjir masuk ke dalam rumah, kemarin hanya sampai teras saja," ujar Yenny.

Sebelumnya banjir merendam kawasan tersebut dengan ketinggian mencapai sebetis orang dewasa atau sekitar 30-40 sentimeter. Volume air semakin tinggi setelah hujan mengguyur pada Minggu 13 November 2022, pukul 15.00 WIB.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill