Connect With Us

Dituntut Naik, Disnaker Kabupaten Tangerang Masih Tunda Bahas Penetapan Upah

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 18 November 2022 | 15:39

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Hartono. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Meski telah didemo buruh untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang masih menunda pembahasan upah tersebut.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Hartono mengaku pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terkait aturan kenaikan upah tersebut.

"Terkait dengan penetapan upah agar dipending, dulu karena di Pemerintah Pusat sedang ada pembahasan ulang yang dimulai pada tanggal 18-22 November 2022," ujarnya kepada Tangerangnews.com, Jumat 18 November 2022.

Rudi menyebut, sejauh ini Disnaker bersama Dewan Pengupahan Provinsi Banten sedang membahas rumusan penyusunan dan penetapan kenaikan upah minimum. 

Pihaknya juga masih melakukan mengumpulkan data yang didistribusikan oleh Badan Pusat Statistik(BPS) untuk dikirimkan ke Kementrian Ketenagakerjaan.

Di antaranya adalah data rata-rata konsumsi per kapita, jumlah anggota keluarga, jumlah anggota keluarga yang bekerja dalam setiap rumah tangga, inflasi dan nilai pertumbuhan ekonomi yang terjadi saat ini. 

"Jadi sekarang kita masih membuat pembahasan tata tertibnya, lalu pembahasan terkait masukan-masukan BPS terkait data tenaga kerja, serta terkait pandangan dari perguruan tinggi," ujarnya. 

Adapun tuntutan kenaikan UMK dari sejumlah serikat buruh di Kabupaten Tangerang yang sudah diterima Disnaker pada saat audiensi di kantor Bupati yaitu sebesar 24,50 persen.

"Usulan itu kita terima, namun nanti kita akan bahas sesuai hasil keputusan pusat. Kita juga sudah bertemu dengan Apindo selaku perwakilan pengusaha/perusahaan dan mereka sudah menyatakan siap, untuk mengikuti regulasi dari pemerintah," terangnya.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill