80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online
Kamis, 14 Mei 2026 | 23:05
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.
TANGERANGNEWS.com-Meski telah didemo buruh untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang masih menunda pembahasan upah tersebut.
Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Hartono mengaku pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terkait aturan kenaikan upah tersebut.
"Terkait dengan penetapan upah agar dipending, dulu karena di Pemerintah Pusat sedang ada pembahasan ulang yang dimulai pada tanggal 18-22 November 2022," ujarnya kepada Tangerangnews.com, Jumat 18 November 2022.
Rudi menyebut, sejauh ini Disnaker bersama Dewan Pengupahan Provinsi Banten sedang membahas rumusan penyusunan dan penetapan kenaikan upah minimum.
Pihaknya juga masih melakukan mengumpulkan data yang didistribusikan oleh Badan Pusat Statistik(BPS) untuk dikirimkan ke Kementrian Ketenagakerjaan.
Di antaranya adalah data rata-rata konsumsi per kapita, jumlah anggota keluarga, jumlah anggota keluarga yang bekerja dalam setiap rumah tangga, inflasi dan nilai pertumbuhan ekonomi yang terjadi saat ini.
"Jadi sekarang kita masih membuat pembahasan tata tertibnya, lalu pembahasan terkait masukan-masukan BPS terkait data tenaga kerja, serta terkait pandangan dari perguruan tinggi," ujarnya.
Adapun tuntutan kenaikan UMK dari sejumlah serikat buruh di Kabupaten Tangerang yang sudah diterima Disnaker pada saat audiensi di kantor Bupati yaitu sebesar 24,50 persen.
"Usulan itu kita terima, namun nanti kita akan bahas sesuai hasil keputusan pusat. Kita juga sudah bertemu dengan Apindo selaku perwakilan pengusaha/perusahaan dan mereka sudah menyatakan siap, untuk mengikuti regulasi dari pemerintah," terangnya.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews