TANGERANGNEWS.com–Pihak Polsek Legok mengamankan 28 pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran pada Minggu, 20 November 2022, pukul 04.00 WIB.
Mereka diamankan karena membawa 17 senjata tajam (sajam) saat berkumpul di Kampung Candu, RT 4/2 Desa Serdang Kulon, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Legok Ipda Bayu Hadi Prayitno mengatakan, saat itu pihaknya melakukan patroli cipta kondisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Legok AKP Agung Dwi Cahyono.
Ia menyebut, saat itu pihaknya menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di samping danau. Lalu, pihaknya melakukan penggeledahan di tubuh remaja yang sedang berkumpul itu.
Namun, setelah melakukan penggeledahan pihaknya tidak menemukan apapun. Setelah itu, pihaknya melakukan penyisiran di area sekitar danau dan ditemukan belasan sajam.
"Kami temukan barang bukti sebanyak 17 buah senjata tajam, dengan rincian 4 stik golf, celurit 2 buah, kelweang 4 buah, pedang 7 buah ditemukan dibawah pohon bambu," ucap Bayu kepada TangerangNews.com, Senin, 21 November 2022.
Bayu mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa motor sebanyak 34 motor. "Di situ juga banyak yang kabur meninggalkan motornya," katanya.
Inisial pelaku yang diduga hendak tawuran tersebut telah dikantongi pihak kepolisian. Dari keterangannya, mereka akan melakukan tawuran di kawasan tersebut.
"Rencananya hari ini dikumpulkan oleh orang tuanya setalah itu baru mendapatkan proses hukum dari pihak kepolisian," pungkasnya.