Connect With Us

Polisi Tangkap 28 Pemuda Bersajam Hendak Tawuran di Legok Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 21 November 2022 | 14:32

Sepeda motor para pemuda yang hendak tawuran diamankan Polsek Legok. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Pihak Polsek Legok mengamankan 28 pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran pada Minggu, 20 November 2022, pukul 04.00 WIB.

Mereka diamankan karena membawa 17 senjata tajam (sajam) saat berkumpul di Kampung Candu, RT 4/2 Desa Serdang Kulon, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Legok Ipda Bayu Hadi Prayitno mengatakan, saat itu pihaknya melakukan patroli cipta kondisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Legok AKP Agung Dwi Cahyono.

Ia menyebut, saat itu pihaknya menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di samping danau. Lalu, pihaknya melakukan penggeledahan di tubuh remaja yang sedang berkumpul itu.

Namun, setelah melakukan penggeledahan pihaknya tidak menemukan apapun. Setelah itu, pihaknya melakukan penyisiran di area sekitar danau dan ditemukan belasan sajam.

"Kami temukan barang bukti sebanyak 17 buah senjata tajam, dengan rincian 4 stik golf, celurit 2 buah, kelweang 4 buah, pedang 7 buah ditemukan dibawah pohon bambu," ucap Bayu kepada TangerangNews.com, Senin, 21 November 2022.

Bayu mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa motor sebanyak 34 motor. "Di situ juga banyak yang kabur meninggalkan motornya," katanya.

Inisial pelaku yang diduga hendak tawuran tersebut telah dikantongi pihak kepolisian. Dari keterangannya, mereka akan melakukan tawuran di kawasan tersebut.

"Rencananya hari ini dikumpulkan oleh orang tuanya setalah itu baru mendapatkan proses hukum dari pihak kepolisian," pungkasnya.

NASIONAL
Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Senin, 21 September 2026 | 20:55

Jagat media sosial dihebohkan dengan video aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) oleh sekelompok warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 20 September 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Senin, 21 September 2026 | 19:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memindahkan tempat ibadah untuk jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill