PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Mayat berjenis kelamin wanita yang ditemukan di Kali Kresek, RT04/09, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, identitasnya terungkap.
Mayat yang ditemukan di Kali Kresek, pada Rabu 23 November 2022, pagi itu bernama Nur alias Titin berusia 27 tahun.
Saat pertama kali ditemukan, korban menggunakan baju motif kotak-kotak dan celana pendek motif batik coklat.
Kemudian pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang langsung menurunkan personel untuk mengangkat mayat tersebut.
"Setelah diperiksa, korban merupakan warga Kelurahan Babakan Asem, RT 03/04, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, dan ia mempunyai riwayat penyakit ayan," ucap Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir kepada Tangerangnews.com saat dihubungi.
Jenazah itu kemudian dibawa oleh pihak kepolisian untuk dilakukan autopsi lebih lanjut.
"Dibawa oleh pihak Kepolisian tadi," jelasnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGTelkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan layanan kesehatan inovatif terbarunya, yaitu Ngider Sehat Premium.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews