RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Mayat berjenis kelamin wanita yang ditemukan di Kali Kresek, RT04/09, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, identitasnya terungkap.
Mayat yang ditemukan di Kali Kresek, pada Rabu 23 November 2022, pagi itu bernama Nur alias Titin berusia 27 tahun.
Saat pertama kali ditemukan, korban menggunakan baju motif kotak-kotak dan celana pendek motif batik coklat.
Kemudian pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang langsung menurunkan personel untuk mengangkat mayat tersebut.
"Setelah diperiksa, korban merupakan warga Kelurahan Babakan Asem, RT 03/04, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, dan ia mempunyai riwayat penyakit ayan," ucap Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir kepada Tangerangnews.com saat dihubungi.
Jenazah itu kemudian dibawa oleh pihak kepolisian untuk dilakukan autopsi lebih lanjut.
"Dibawa oleh pihak Kepolisian tadi," jelasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPlatform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews