Connect With Us

Wanita Muda Tewas Terlindas Truk Pertamina di Tigaraksa Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 24 November 2022 | 22:03

Petugas kepolisian menunjukkan lokasi kejadian tewasnya wanita muda dalam kecelakaan di Jalan Raya Aryajaya Santika, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 24 November 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa nahas dialami seorang wanita muda berinisial ES, 23. 

Ia tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Aryajaya Santika, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 24 November 2022.

Pengendara sepeda motor asal Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, tersebut meninggal karena mengalami luka setelah terlindas truk Pertamina.

"Korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala, luka lecet pada bagian kaki kanan, sehingga menyebabkan ia meninggal di tempat," ujar Kasubnit Laka Satlantas Polresta Tangerang Ipda Adi Silpaturohman kepada TangerangNews.com.

Insiden ini bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario berplat B-4607-NIU melintas dari arah Cibadak menuju Tigaraksa.

BACA JUGA: Rawan Kecelakaan di Tangerang, Simak Tips Aman Berkendara di dekat Bus dan Truk

Sesampainya di lokasi kejadian, korban sempat berupaya menyalip truk tangki Pertamina yang berada di depannya.

Ketika berupaya mendahului truk bernopol B-9157-SEI tersebut, korban terjatuh ke kiri dan masuk ke kolong truk Pertamina tersebut.

"Kepala dia terlindas ban sebelah kanan belakang kendaraan truk Pertamina," jelasnya.

Nahas, korban meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan. Jasad korban pun telah dievakuasi ke RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

KAB. TANGERANG
56 Unit Bus Mudik Gratis Diperiksa Dishub Tangerang, 3 Unit Tidak Penuhi Standar

56 Unit Bus Mudik Gratis Diperiksa Dishub Tangerang, 3 Unit Tidak Penuhi Standar

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:26

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan kelayakan atau Ramp Check pada 56 unit bus program Mudik Gratis 2026 guna meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan.

KOTA TANGERANG
Lawan Arah Terobos Perlintasan Rel Tanah Tinggi, Pengendara Scoopy Tewas Tertabrak Kereta

Lawan Arah Terobos Perlintasan Rel Tanah Tinggi, Pengendara Scoopy Tewas Tertabrak Kereta

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:11

Insiden kecelakaan maut terjadi di perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill