MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa nahas dialami seorang wanita muda berinisial ES, 23.
Ia tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Aryajaya Santika, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 24 November 2022.
Pengendara sepeda motor asal Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, tersebut meninggal karena mengalami luka setelah terlindas truk Pertamina.
"Korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala, luka lecet pada bagian kaki kanan, sehingga menyebabkan ia meninggal di tempat," ujar Kasubnit Laka Satlantas Polresta Tangerang Ipda Adi Silpaturohman kepada TangerangNews.com.
Insiden ini bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario berplat B-4607-NIU melintas dari arah Cibadak menuju Tigaraksa.
BACA JUGA: Rawan Kecelakaan di Tangerang, Simak Tips Aman Berkendara di dekat Bus dan Truk
Sesampainya di lokasi kejadian, korban sempat berupaya menyalip truk tangki Pertamina yang berada di depannya.
Ketika berupaya mendahului truk bernopol B-9157-SEI tersebut, korban terjatuh ke kiri dan masuk ke kolong truk Pertamina tersebut.
"Kepala dia terlindas ban sebelah kanan belakang kendaraan truk Pertamina," jelasnya.
Nahas, korban meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan. Jasad korban pun telah dievakuasi ke RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGProyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews