Connect With Us

Sempat Menjala Ikan di Danau Puspemkab Tangerang, Pria Ini Ditemukan Tewas Tenggelam

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 28 November 2022 | 16:11

Pencari ikan ditemukan tenggelam di danau kawasan Puspemkab Tangerang, Senin 28 November 2022, siang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria ditemukan tewas di danau kawasan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Kabupaten Tangerang, pada Senin, 28 November 2022, siang. Sebelum tewas, pria tanpa identitas ini terlihat sedang menjala ikan di danau tersebut.

Pedagang kopi di sekitar likasi Obob Salim mengatakan korban yang diduga pencari ikan ini sebelumnya sempat memesan kopi kepadanya.

"Korban itu habis Zuhur masih di situ, dia ngejala ikan di situ, sepertinya baru pertama kali. Lalu dia pesan kopi, ketika saya antar ternyata korban tidak muncul lagi," katanya.

Jenazah korban baru ditemukan pada pukul 13.30 WIB dalam keadaan sudah tenggelam di tengah danau. Kemudian korban ditarik ke pinggir danau menggunakan jala. Namun, saksi tidak berani mengangkat korban, karena belum ada pihak Kepolisian. 

Selain itu tidak ditemukan identitas pada tubuh korban. Obos menduga, korban itu mempunyai penyakit tertentu.

"Tidak ada KTP atau HP. Danau tidak terlu dalam, mungkin korban sakitnya kambuh atau keram, kemudian tenggelam," jelasnya.

BANDARA
4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

Selasa, 3 Maret 2026 | 15:33

Wilayah udara di sejumlah kawasan Timur Tengah ditutup akibat konflik antara Israel dan Iran. Hal ini berdampak pada sejumlah penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill