Connect With Us

1.331 Orang Mendaftar Calon PPK Kabupaten Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 29 November 2022 | 17:15

Kantor KPU Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 1.331 orang mendaftar sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilu 2024.

Para calon anggota bagian dari badan Ad hoc itu, nantinya akan diseleksi kembali hingga terpilih lima orang di setiap Kecamatan.

“Formasi yang dibutuhkan 145 orang, lima orang untuk setiap Kecamatan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zainal Abidin kepada Tangerangnews.com, Selasa, 29 November 2022.

Ali mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan seleksi administrasi. Di mana, seleksi tersebut telah dimulai sejak pendaftaran calon anggota PPK dibuka.

Pendataan dilakukan pada 20 November 2022 dan sudah mulai proses seleksi administrasi pada 21 November 2022. “Terakhir pendaftaran hari ini dan proses seleksi administrasi sudah kita mulai sampai besok, 30 November 2022,” katanya. 

Mereka yang lolos seleksi administrasi nantinya akan mengikuti lanjutan beberapa tes seperti CAT, dan wawancara hingga ditetapkan sebagai anggota PPK dan ditempatkan sesuai domisili.

“Penetapannya nanti setelah tes tertulis, test kan ada satu lagi, seleksi wawancara, nanti penetapannya tanggal 17 Desember,” pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill