Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com–Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) tewas setelah tertabrak truk di Jalan Raya Syeh Mubarok depan Indomaret Pete Kampung Pabuaran, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 29 November 2022 siang.
Riska warga setempat mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat korban bersama satu orang siswa lainnya berkendara sepeda motor seusai pulang dari sekolah.
Ketika melintas di lokasi kejadian, ada truk bermuatan hebel yang melaju dari arah Cisoka menuju Tigaraksa. Lalu, truk ini menghantam korban.
"Akibat insiden itu, satu dari dua siswa itu tewas, sementara temannya kritis dan dilarikan ke rumah sakit," ujar Riska kepada TangerangNews.com, Rabu, 30 November 2022.
Riska menyebutkan saat itu mobil truk bermuatan hebel itu langsung dihadang oleh warga, agar tidak melarikan diri.
"Saya nggak kuat melihatnya, gemetaran saya, untuk mobil ditahan oleh warga biar nggak kabur, dan saat ini sudah diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Tigaraksa," ujar Riska.
Kasubnit Lakalantas Polresta Tangerang Ipda Adi Silpaturohman membenarkan atas peristiwa tersebut. Kedua korban berinisial IA, 13, dan DK, 13, saat itu menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol A 3419 YE.
"Yang meninggal IA, yang dibonceng, dan temannya yang membawa motor luka dibagian kepala dan tangan," ucap Adi.
Kemudian kedua siswi itu dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Balaraja untuk di evakuasi. "Kerugian ditaksir sekitar Rp8 juta, karena motor rusak berat," pungkasnya.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGSebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews