Connect With Us

BLT BBM Rp300 Ribu Disalurkan ke 843 KK di Teluknaga Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 November 2022 | 23:47

Penyaluran bansos BLT BBM di Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu 30 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp300 ribu disalurkan dari Kementerian Sosial kepada ratusan warga di Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu 30 November 2022.

Penyaluran dana BLT BBM Rp300 ribu untuk 2 bulan ini, sekaligus dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Bansos di Desa Teluknaga telah dialokasikan sebanyak 843 KK (Kepala Keluarga) namun yang hadir 821 KK," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat mengamankan penyaluran bansos. 

Sementara bagi 22 KK yang tidak hadir, telah diarahkan untuk mengambil di Kantor Pos Ruko Arcadia Kecamatan Teluknaga.

Adapun penyaluran dana tersebut dilakukan oleh Petugas Kantor Pos dan dibantu oleh perangkat desa RT, RW dan staf desa setempat. 

"Alhamdulillah secara keseluruhan penyaluran bansos ini berjalan dengan tertib dan aman," pungkas Kapolres.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill