Connect With Us

BLT BBM Rp300 Ribu Disalurkan ke 843 KK di Teluknaga Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 November 2022 | 23:47

Penyaluran bansos BLT BBM di Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu 30 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp300 ribu disalurkan dari Kementerian Sosial kepada ratusan warga di Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu 30 November 2022.

Penyaluran dana BLT BBM Rp300 ribu untuk 2 bulan ini, sekaligus dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Bansos di Desa Teluknaga telah dialokasikan sebanyak 843 KK (Kepala Keluarga) namun yang hadir 821 KK," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat mengamankan penyaluran bansos. 

Sementara bagi 22 KK yang tidak hadir, telah diarahkan untuk mengambil di Kantor Pos Ruko Arcadia Kecamatan Teluknaga.

Adapun penyaluran dana tersebut dilakukan oleh Petugas Kantor Pos dan dibantu oleh perangkat desa RT, RW dan staf desa setempat. 

"Alhamdulillah secara keseluruhan penyaluran bansos ini berjalan dengan tertib dan aman," pungkas Kapolres.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

HIBURAN
6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:14

Sebanyak 6.700 pelari meramaikan Gemilang KORPRI Night Run 2026 di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 10 Oktober 2026.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill