MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial AM, 21, harus berurusan dengan polisi, karena telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, pelaku beraksi seorang diri Jumat 25 November 2022, lalu.
"Alasan pemuda asal Desa Pagenjahan ini nekat mencuri karena ini membeli telepon genggam (HP)," jelasnya, Jumat 2 Desember 2022.
Awalnya kronologis kejadian, korban memarkirkan sepeda motor di depan pabrik penggilingan padi, dengan kondisi kunci kontak masih berada di motor. Korban pun melakukan aktivitas penggilingan.
Baca Juga: Waspada Kawanan Pencuri Berjaket Ojol Beraksi di Pondok Aren Tangsel
Pada saat itu, tersangka AM yang sedang berjalan kaki melewati lokasi, melihat motor dengan kunci kunci kontak masih menggantung.
Ia pun tergoda hingga nekat membawa motor korban dengan mendorongnya beberapa meter dari lokasi pabrik. “Setelah dirasa aman, tersangka AM langsung kabur mengendarai tersebut,” papar Romdhon.
Korban yang menyadari motornya hilang lalu melaporkannya ke Polsek Kronjo. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati informasi keberadaan motor korban di Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo.
“Petugas pun langsung menangkap tersangka AM. Ternyata benar, motor yang dikendarai tersangka AM adalah milik korban,” ucap Romdhon.
Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews