Connect With Us

18 Perusahaan Kuliner Nunggak Pajak di Kabupaten Tangerang Ditempeli Stiker

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 2 Desember 2022 | 21:11

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menempel stiker di perusahaan kuliner yang menunggak pajak Non PBB dan BPHTB, Jumat 2 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat 18 perusahaan kuliner di wilayahnya menunggak pajak Non PBB dan BPHTB.

Akhirnya membuat Bapenda mengenakan sanksi kepada perusahan tersebut. Sanksi itu dengan memasang stiker pada tempat usaha yang menunggak pajak. 

“Kita menempelkan stiker bertulisan 'wajib pajak ini belum memenuhi kewajiban pajak restoran'," ujar Fahmi Faisuri, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Jumat 2 Desember 2022.

Pemasangan stiker itu ialah langkah awal dari Bapenda, agar selanjutnya tempat usaha tersebut melaksanakan kewajiban dan tidak abai terhadap pembayaran pajak.

"Pemasangan stiker itu bukanlah tindakan penyegelan, tetapi langkah awal dari Bapenda. Ini guna agar memberikan pelajaran dan efek jera terhadap perusahaan penunggak pajak itu," katanya.

Fahmi menyebut, sebelum memberikan stiker di perusahaan tersebut, Bapenda Kabupaten Tangerang telah melayangkan surat teguran. Kemudian dilakukan pemasangan stiker, agar mereka dapat menyelesaikan tunggakan pajaknya.

“Kami telah minta untuk melunasi utang pajak dengan menyampaikan surat teguran berdasarkan Perda Kabupaten Tangerang No 2/2021 tentang pajak daerah Pasal 103. Namun, wajib pajak tertagih tidak mengidahkan surat yang telah kami sampaikan,” kata Fahmi Faisuri.

Meski telah diberikan sanksi administratif, pihaknya masih memberikan kesempatan untuk melakukan rekonsiliasi piutang untuk memenuhi kewajibannya.

“Sesuai aturan jika pembayaran pajak sudah dilaksanakan semua, kami akan mencabut sanksi administratif, stiker nanti kami akan lepas,” jelasnya.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

KOTA TANGERANG
Ayo Daftar OJT Gratis Kota Tangerang untuk Lulusan SMA, Dapat Uang Transport dan Sertifikat BNSP

Ayo Daftar OJT Gratis Kota Tangerang untuk Lulusan SMA, Dapat Uang Transport dan Sertifikat BNSP

Senin, 1 Juni 2026 | 17:36

Warga Kota Tangerang yang baru lulus sekolah atau masih kesulitan mendapatkan pengalaman kerja bisa memanfaatkan program On The Job Training (OJT) yang kembali dibuka pada 2026.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill