Connect With Us

18 Perusahaan Kuliner Nunggak Pajak di Kabupaten Tangerang Ditempeli Stiker

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 2 Desember 2022 | 21:11

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menempel stiker di perusahaan kuliner yang menunggak pajak Non PBB dan BPHTB, Jumat 2 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat 18 perusahaan kuliner di wilayahnya menunggak pajak Non PBB dan BPHTB.

Akhirnya membuat Bapenda mengenakan sanksi kepada perusahan tersebut. Sanksi itu dengan memasang stiker pada tempat usaha yang menunggak pajak. 

“Kita menempelkan stiker bertulisan 'wajib pajak ini belum memenuhi kewajiban pajak restoran'," ujar Fahmi Faisuri, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Jumat 2 Desember 2022.

Pemasangan stiker itu ialah langkah awal dari Bapenda, agar selanjutnya tempat usaha tersebut melaksanakan kewajiban dan tidak abai terhadap pembayaran pajak.

"Pemasangan stiker itu bukanlah tindakan penyegelan, tetapi langkah awal dari Bapenda. Ini guna agar memberikan pelajaran dan efek jera terhadap perusahaan penunggak pajak itu," katanya.

Fahmi menyebut, sebelum memberikan stiker di perusahaan tersebut, Bapenda Kabupaten Tangerang telah melayangkan surat teguran. Kemudian dilakukan pemasangan stiker, agar mereka dapat menyelesaikan tunggakan pajaknya.

“Kami telah minta untuk melunasi utang pajak dengan menyampaikan surat teguran berdasarkan Perda Kabupaten Tangerang No 2/2021 tentang pajak daerah Pasal 103. Namun, wajib pajak tertagih tidak mengidahkan surat yang telah kami sampaikan,” kata Fahmi Faisuri.

Meski telah diberikan sanksi administratif, pihaknya masih memberikan kesempatan untuk melakukan rekonsiliasi piutang untuk memenuhi kewajibannya.

“Sesuai aturan jika pembayaran pajak sudah dilaksanakan semua, kami akan mencabut sanksi administratif, stiker nanti kami akan lepas,” jelasnya.

KAB. TANGERANG
3 Pekan Jelang Lebaran, Warga Tangerang Sudah Mulai Berburu Uang Baru

3 Pekan Jelang Lebaran, Warga Tangerang Sudah Mulai Berburu Uang Baru

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Ratusan warga Kabupaten Tangerang berbondong-bondong datang ke halaman Masjid Al-Amjad, Kecamatan Tigaraksa untuk mengantre menukarkan uang layak edar pada layanan kas keliling Bank Indonesia (BI), Kamis 26 Februari 2026.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

NASIONAL
Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:32

Polemik pembatasan minimarket khususnya Alfamart dan Indomaret, kembali memanas menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghentikan izin baru bagi minimarket di wilayah pedesaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill