Connect With Us

18 Perusahaan Kuliner Nunggak Pajak di Kabupaten Tangerang Ditempeli Stiker

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 2 Desember 2022 | 21:11

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menempel stiker di perusahaan kuliner yang menunggak pajak Non PBB dan BPHTB, Jumat 2 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat 18 perusahaan kuliner di wilayahnya menunggak pajak Non PBB dan BPHTB.

Akhirnya membuat Bapenda mengenakan sanksi kepada perusahan tersebut. Sanksi itu dengan memasang stiker pada tempat usaha yang menunggak pajak. 

“Kita menempelkan stiker bertulisan 'wajib pajak ini belum memenuhi kewajiban pajak restoran'," ujar Fahmi Faisuri, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Jumat 2 Desember 2022.

Pemasangan stiker itu ialah langkah awal dari Bapenda, agar selanjutnya tempat usaha tersebut melaksanakan kewajiban dan tidak abai terhadap pembayaran pajak.

"Pemasangan stiker itu bukanlah tindakan penyegelan, tetapi langkah awal dari Bapenda. Ini guna agar memberikan pelajaran dan efek jera terhadap perusahaan penunggak pajak itu," katanya.

Fahmi menyebut, sebelum memberikan stiker di perusahaan tersebut, Bapenda Kabupaten Tangerang telah melayangkan surat teguran. Kemudian dilakukan pemasangan stiker, agar mereka dapat menyelesaikan tunggakan pajaknya.

“Kami telah minta untuk melunasi utang pajak dengan menyampaikan surat teguran berdasarkan Perda Kabupaten Tangerang No 2/2021 tentang pajak daerah Pasal 103. Namun, wajib pajak tertagih tidak mengidahkan surat yang telah kami sampaikan,” kata Fahmi Faisuri.

Meski telah diberikan sanksi administratif, pihaknya masih memberikan kesempatan untuk melakukan rekonsiliasi piutang untuk memenuhi kewajibannya.

“Sesuai aturan jika pembayaran pajak sudah dilaksanakan semua, kami akan mencabut sanksi administratif, stiker nanti kami akan lepas,” jelasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
BGN Akui MBG Bikin Stok Susu UHT di Minimarket Menipis

BGN Akui MBG Bikin Stok Susu UHT di Minimarket Menipis

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:05

Ketersediaan susu UHT di sejumlah minimarket dilaporkan menipis dalam beberapa hari terakhir. Di beberapa lokasi, rak susu tampak kosong, bahkan ada gerai yang membatasi jumlah pembelian untuk jenis susu tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill