RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Kepala desa (Kades) se-Kabupaten Tangerang mendapat workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dari Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Golkar Andi Achmad Dara.
Andi mengatakan para kades ini perlu diberikan pengetahuan cara mengelola keuangan yang bersumber dari dana desa dengan baik. Supaya nantinya tidak masuk ke masalah yang berujung masalah hukum.
Dalam kegiatan ini DPR RI melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang.
"Mudah mudahan kadesnya dapat menangkap dengan baik apa yang menjadi satu tanggung jawab, karena dana desa kan besar. Jadi kades lah yang bertugas mempertanggungjawabkannya," ujarnya di GSG Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu 7 Desember 2022.
Andi menyebut saat ini para kades mendapatkan dana desa dari pemerintah lebih besar, karena dari tahun ke tahun meningkat sebesar Rp300juta.
"Saya persisnya tidak tahu, kurang lebih naik menjadi Rp700 juta, sekarang sudah Rp1,6 miliar per desa," ungkapnya.
Oleh sebab itu, menurut Andi kades mesti cerdas melihat potensi wilayahnya, agar berkembang menjadi desa mandiri, memiliki daya saing dan memberikan lapangan kerja kepada masyarakatnya.
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Upaya pemulihan pascabanjir di sejumlah wilayah Aceh turut mendapat dukungan dari masyarakat Kota Tangerang.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews