Connect With Us

2 Kelompok Pemuda Tawuran di Tigaraksa Tangerang Ternyata Ingin Dikenal

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 9 Desember 2022 | 20:19

Pemuda bawa celurit hendak tawuran ditangkap polisi di Simpang Empat Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 7 Desember 2022 malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua kelompok pemuda di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang hendak tawuran, pada Rabu 7 Desember 2022, malam, ternyata bermotif agar dikenal.

"Mereka tawuran itu untuk biar grup mereka dikenal oleh grup-grup lain," ucap Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad kepada Tangerangnews.com, Jumat 9 Desember 2022.

Agus mengatakan tawuran tersebut belum sempat terjadi. Awalnya pihaknya mendapati dua kelompok pemuda dari Kampung Katomas dan Kampung Pinang, Tigaraksa tengah berkumpul di Simpang Empat Pinang.

Saat ditelusuri, mereka ternyata hendak melancarkan aksi tawuran.

"Petugas yang kebetulan tengah patroli dekat lokasi, langsung menghalau mereka," ujarnya.

Saat membubarkan aksi tersebut, petugas juga menemukan satu pemuda membawa senjata tajam jenis celurit. Dengan cepat petugas mengamankannya.

"Tindakan yang kita lakukan mengusir mereka dan berhasil kita amankan satu orang bawa celurit panjang," pungkasnya.

BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

TANGSEL
Cegah Tawuran saat Ramadan, Polres Tangsel Ajak Remaja Lomba Balap Lari

Cegah Tawuran saat Ramadan, Polres Tangsel Ajak Remaja Lomba Balap Lari

Senin, 2 Maret 2026 | 22:03

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar kegiatan Night Run (lomba lari malam) di lapangan parkir Stadion Indomilk Arena, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 1 Maret 2026, malam.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill