TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang telah rampung membongkar 59 unit bangunan warga untuk proyek Underpass di Jalan Raya Bitung, Kecamatan Curug.
Bangunan yang kebanyakan permanen itu telah dirasakan dengan tanah oleh kendaraan berat sejak 14 Desember 2022, lalu. Tinggal tersisa puing-puing bangunan untuk dibersihkan.
"Sudah beres semua, kita target 5 hari. Tapi 2 hari dari waktu kemarin udah selesai," kata Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi kepada Tangerangnews.com, Senin 19 Desember 2022.
Menurutnya, tugas Pol-Satpol PP untuk mengawal dan membantu pembongkaran bangunan telah rampung. Tinggal dari pihak terkait untuk menindaklanjutinya.
"Kita sudah beres tinggal (dilanjutkan) DTRB (Dinas Tata Ruang dan Bangunan), dan dinas terkait saja itu," jelasnya.
Sebagai informasi, proyek Kementerian PUPR ini melintasi sejumlah lahan warga yang berada di kawasan Desa Kadu dan Desa Kadu Jaya.
Setelah dibeli oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pertanahan, warga diminta mengosongkan bangunan tersebut.
Dari total 108 bangunan di daerah itu, 49 bangunan dibongkar secara mandiri oleh warga. Sisanya 59 bangunan dibongkar oleh aparat Satpol PP Kabupaten Tangerang setelah diberi sejumlah peringatan.