Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang tahun ini melaksanakan bedah rumah tak layak huni sebanyak 58 unit dengan total anggaran Rp1,4 miliar.
Wakil Ketua Baznas Kabupaten Tangerang Eni Suhaeni mengatakan bantuan ini menyasar dua rumah warga berpenghasilan rendah di tiap kecamatan Kabupaten Tangerang.
"Selain bedah rumah, kita memberikan bantuan modal usaha bagi masyarakat yang memang secara ekonomi tidak mampu," jelas Eni saat peresmian bedah rumah warga di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Rabu 21 Desember 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid yang ikut meresmikan bedah rumah mengatakan dalam program Baznas ini, setiap unitnya mendapat bantuan Rp25 juta.
Ada juga pemberian bantuan gerobak dagang dan modal untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
"Ini merupakan wujud kebersamaan kita pemerintah, Baznas dan masyarakat untuk saling membantu," kata Maesyal,
Sekda mengatakan Pemkab Tangerang juga memiliki program unggulan Gebrak Pakumis yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan pesisir.
Sampai saat ini masih ada rumah kurang layak yang ada di pelosok maupun di tengah permukiman perkotaan yang perlu dibantu.
"Untuk itu kita anggarkan di kecamatan untuk program bedah rumah secara parsial. Ini diharapkan bisa membantu masyarakat di pelosok-pelosok desa," jelasnya.
Sementara itu, Fadilah warga Kelurahan Pakulonan Barat, mengucapkan terima kasih rumahnya telah dibedah menjadi lebih nyaman.
Menurutnya, sebelum dibedah, kondisi rumahnya sudah rapuh dan membuatnya khawatir saat cuaca angin kencang disertai hujan lebat.
"Terima kasih, secara pribadi kehadiran rumah baru ini menambah semangat kami," ucapnya.
TODAY TAGKebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews