Connect With Us

Baznas Kabupaten Tangerang Habiskan Rp1,4 Miliar Bedah 58 Rumah di Tahun 2022

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 22 Desember 2022 | 00:00

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid yang ikut meresmikan bedah rumah di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Rabu 21 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang tahun ini melaksanakan bedah rumah tak layak huni sebanyak 58 unit dengan total anggaran Rp1,4 miliar.

Wakil Ketua Baznas Kabupaten Tangerang Eni Suhaeni mengatakan bantuan ini menyasar dua rumah warga berpenghasilan rendah di tiap kecamatan Kabupaten Tangerang.

"Selain bedah rumah, kita memberikan bantuan modal usaha bagi masyarakat yang memang secara ekonomi tidak mampu," jelas Eni saat peresmian bedah rumah warga di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Rabu 21 Desember 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid yang ikut meresmikan bedah rumah mengatakan dalam program Baznas ini, setiap unitnya mendapat bantuan Rp25 juta.

Ada juga pemberian bantuan gerobak dagang dan modal untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"Ini merupakan wujud kebersamaan kita pemerintah, Baznas dan masyarakat untuk saling membantu," kata Maesyal,

Sekda mengatakan Pemkab Tangerang juga memiliki program unggulan Gebrak Pakumis yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan pesisir.

Sampai saat ini masih ada rumah kurang layak yang ada di pelosok maupun di tengah permukiman perkotaan yang perlu dibantu.

"Untuk itu kita anggarkan di kecamatan untuk program bedah rumah secara parsial. Ini diharapkan bisa membantu masyarakat di pelosok-pelosok desa," jelasnya.

Sementara itu, Fadilah warga Kelurahan Pakulonan Barat, mengucapkan terima kasih rumahnya telah dibedah menjadi lebih nyaman.

Menurutnya, sebelum dibedah, kondisi rumahnya sudah rapuh dan membuatnya khawatir saat cuaca angin kencang disertai hujan lebat.

"Terima kasih, secara pribadi kehadiran rumah baru ini menambah semangat kami," ucapnya.

TANGSEL
Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:02

Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill