Connect With Us

Baznas Kabupaten Tangerang Habiskan Rp1,4 Miliar Bedah 58 Rumah di Tahun 2022

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 22 Desember 2022 | 00:00

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid yang ikut meresmikan bedah rumah di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Rabu 21 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang tahun ini melaksanakan bedah rumah tak layak huni sebanyak 58 unit dengan total anggaran Rp1,4 miliar.

Wakil Ketua Baznas Kabupaten Tangerang Eni Suhaeni mengatakan bantuan ini menyasar dua rumah warga berpenghasilan rendah di tiap kecamatan Kabupaten Tangerang.

"Selain bedah rumah, kita memberikan bantuan modal usaha bagi masyarakat yang memang secara ekonomi tidak mampu," jelas Eni saat peresmian bedah rumah warga di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Rabu 21 Desember 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid yang ikut meresmikan bedah rumah mengatakan dalam program Baznas ini, setiap unitnya mendapat bantuan Rp25 juta.

Ada juga pemberian bantuan gerobak dagang dan modal untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"Ini merupakan wujud kebersamaan kita pemerintah, Baznas dan masyarakat untuk saling membantu," kata Maesyal,

Sekda mengatakan Pemkab Tangerang juga memiliki program unggulan Gebrak Pakumis yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan pesisir.

Sampai saat ini masih ada rumah kurang layak yang ada di pelosok maupun di tengah permukiman perkotaan yang perlu dibantu.

"Untuk itu kita anggarkan di kecamatan untuk program bedah rumah secara parsial. Ini diharapkan bisa membantu masyarakat di pelosok-pelosok desa," jelasnya.

Sementara itu, Fadilah warga Kelurahan Pakulonan Barat, mengucapkan terima kasih rumahnya telah dibedah menjadi lebih nyaman.

Menurutnya, sebelum dibedah, kondisi rumahnya sudah rapuh dan membuatnya khawatir saat cuaca angin kencang disertai hujan lebat.

"Terima kasih, secara pribadi kehadiran rumah baru ini menambah semangat kami," ucapnya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill