Connect With Us

Warga Kabupaten Tangerang Bebas Rayakan Tahun Baru, Tapi Dilarang Gunakan Petasan

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 23 Desember 2022 | 13:20

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang, Senin 19 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membebaskan perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru 2023. Namun, tetap ada larangan dan aturan yang harus diperhatikan warganya.

"Tidak ada pelarangan, seluruhnya bisa. Tapi protokol kesehatan harus tetap diperhatikan, karena kita di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Tangerang, masih pemberlakuan PPKM Level 1," ungkap Zaki, Jumat 23 Desember 2022.

Zaki juga menegaskan, pihaknya melarang adanya penggunaan petasan. Sebabnya, selain membuat kegaduhan, juga rawan kecelakaan. "Ingat, yang dilarang petasan," tegasnya.

Pada pengamanan Nataru kali ini, pihaknya tak hanya fokus pada pengamanan, pencegahan dan pendeteksian dini, seperti amanat Kapolri, tapi juga terkait masalah-masalah lain yang kemungkinan akan muncul.

"Seperti akan munculnya kemacetan, sebab Nataru ini aktifitas reguler lagi setelah pandemi COVID-19 menurun," pungkas Zaki.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill