Connect With Us

Warga Kabupaten Tangerang Bebas Rayakan Tahun Baru, Tapi Dilarang Gunakan Petasan

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 23 Desember 2022 | 13:20

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang, Senin 19 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membebaskan perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru 2023. Namun, tetap ada larangan dan aturan yang harus diperhatikan warganya.

"Tidak ada pelarangan, seluruhnya bisa. Tapi protokol kesehatan harus tetap diperhatikan, karena kita di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Tangerang, masih pemberlakuan PPKM Level 1," ungkap Zaki, Jumat 23 Desember 2022.

Zaki juga menegaskan, pihaknya melarang adanya penggunaan petasan. Sebabnya, selain membuat kegaduhan, juga rawan kecelakaan. "Ingat, yang dilarang petasan," tegasnya.

Pada pengamanan Nataru kali ini, pihaknya tak hanya fokus pada pengamanan, pencegahan dan pendeteksian dini, seperti amanat Kapolri, tapi juga terkait masalah-masalah lain yang kemungkinan akan muncul.

"Seperti akan munculnya kemacetan, sebab Nataru ini aktifitas reguler lagi setelah pandemi COVID-19 menurun," pungkas Zaki.

BANTEN
PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:44

Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill