Connect With Us

Miliki Sabu dan Senpi, Pengusaha Muda Divonis 8 Bulan

| Kamis, 10 Maret 2011 | 14:49

Terdakwa pemilik sabu dan senpi, Ryan Eron saat sidang vonis di PN Tangerang. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Seorang pengusaha muda, Ryan Eron Wineton Wijaya (26) terdakwa kasus kepemilikan 0,23 gram sabu- sabu dan kepemilikan sepucuk senjata api (senpi) berikut puluhan peluru tanpa surat-surat, divonis  8 bulan penjara.

 “Terdakwa terbukti menyimpan senjata api dan memiliki narkotika (sabu) secara sah dan menyakinkan. Untuk itu terdakwa di vonis 8 bulan penjara dan harus menjalani rehabilitasi di Lido Sukabumi, “ ujar Ketua Majelis Hakim Bambang Widiatmoko, Kamis (10/03/2011).

 Kuasa Hukum Ryan, Priyatna Abdul Rayid mengatakan, dengan putusa itu dia akan pikir-pikir. Tetapi, kan masa tahanan dia sudah hampir delapan bulan. Berarti sebenar lagi akan bebas. “Setelah bebas nanti akan dikirim ke Lido,” terangnya.  

Seperti deiktahui sebelumnya, JPU Pujiati  menuntut Ryan melanggar pasal 1 ayat (1) Undang – Undang Darurat No 12 tahun 1951.  Namuan, JPU hanya menuntutnya selama 1 tahun penjara dikurangi masa hukuman.  Sebab, menurut Pujiati, Senpi revolver colt 22 yang dimiliki Ryan itu sudah dalam keadaan rusak. Dengan  alasan itu lah terdakwa hanya dituntut 1 tahun penjara. (DIRA DERBY)

MANCANEGARA
Kasus Pertama Belatung Menginfeksi Manusia Ditemukan di Meksiko, Begini Proses Terjangkitnya

Kasus Pertama Belatung Menginfeksi Manusia Ditemukan di Meksiko, Begini Proses Terjangkitnya

Minggu, 20 April 2025 | 10:46

Kementerian Kesehatan Meksiko melaporkan temuan mengejutkan, seorang perempuan lansia berusia 77 tahun dari Acacoyagua, wilayah selatan Chiapas, terinfeksi myiasis atau belatungan.

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Arema FC BRI Liga 1 2024/2025, Asa Pendekar Cisadane Lanjutkan Kemenangan

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Arema FC BRI Liga 1 2024/2025, Asa Pendekar Cisadane Lanjutkan Kemenangan

Minggu, 20 April 2025 | 10:23

Persita Tangerang akan menjamu Arema FC pada laga pekan ke-29 BRI Liga 1 musim 2024/2025 yang digelar di Indomilk Arena, Minggu 20 April 2024, mulai pukul 15.30 WIB.

BISNIS
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

Rabu, 16 April 2025 | 21:22

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, pada Rabu, 16 April 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill