Connect With Us

Pemilik Ruko di Kutabumi Tangerang Tolak Wacana Pembangunan Pusat Kuliner

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 29 Desember 2022 | 16:32

Rapat sejumlah pemilik ruko dengan ketua RW 09 terkait protes wacana pembangunan pusat kuliner di Perumahan Pondok Indah, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis 29 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pemilik ruko di RW 09, Perumahan Pondok Indah, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menolak keras wacana pembangunan pusat kuliner di wilayah tersebut.

Alasan penolakan itu, selain dikhawatirkan akan membuat usaha ruko sepi, juga dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No 20/2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Pasalnya, stand usaha pusat kuliner tersebut akan dibangun di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos dan Fasum).

Salah satu pemilik ruko, JG, 52, menyebut wacana pembangunan pusat kuliner tersebut diumumkan langsung oleh ketua RW 09. Berdasarkan keterangan RW, kebijakan itu merupakan terusan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat. 

Ia tidak setuju wacana tersebut karena nantinya pusat kuliner yang menampung pedagang kaki lima (PKL) akan merugikan para pemilik ruko.

"Dia (RW) berwacana berarti membenturkan kami dengan para PKL. Dia ini RW kami, kenapa dia seperti itu, berarti kan ada sesuatu menurut saya," katanya kepada Tangerangnews.com, Kamis 29 Desember 2022.

Ia menjelaskan, pihak RW mengatakan lahan itu merupakan ruang publik di mana harus digunakan sesuai dengan peruntukannya.

"Seperti saluran air ya sesuai peruntukannya. Akses keluar masuk ruko juga kan harus ada juga," sebutnya.

Pemilik ruko lainnya, HG, 60, menuturkan dirinya juga  merasa keberatan dengan wacana penataan tersebut. Menurutnya, wacana itu akan berdampak langsung ke tempat usaha miliknya.

Selain itu, disinyalir wacana tersebut merupakan kepentingan dari pengurus RW dan pemerintah setempat untuk mengeruk untung semata.

"Karena berkaca di RW lain yang melakukan penataan PKL, sudah ditata rapih malah kemudian semrawut lagi. Harusnya rencana dan wacana itu sendiri jangan sampai ada," katanya. 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua RW 09 Aswandi J Pohan mengatakan wacana pusat kuliner tersebut tidak akan direalisasi dalam waktu dekat. Pihaknya, akan terlebih dahulu menghitung dampak sosial langsung dari wacana itu. 

"Cuma kalau konsepnya bisa saja kita lemparkan ke pihak Kelurahan kan," katanya.

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang PKL untuk berjualan sepanjang tidak melanggar peraturan.

Selain itu, Aswandi mengaku akan mengundang pihak Kelurahan, Kecamatan dan para pedagang untuk duduk bersama mencari solusi terkait permasalah itu.

"Sehubungan dengan banyaknya keluhan pemilik ruko di wilayah kami, silahkan pihak Kelurahan datang," pungkasnya.

HIBURAN
Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57

Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.

BANTEN
Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Rabu, 2 April 2025 | 11:14

Di balik cahaya lampu yang menyala di rumah, masjid, dan jalanan saat Hari Raya, ada sosok yang rela meninggalkan kebersamaan dengan keluarga demi menjaga keandalan listrik.

MANCANEGARA
20 WNI Terlibat Kecelakaan Bus Rombongan Jemaah Umrah, 6 Meninggal

20 WNI Terlibat Kecelakaan Bus Rombongan Jemaah Umrah, 6 Meninggal

Jumat, 21 Maret 2025 | 13:21

Sebuah bus yang mengangkut rombongan jemaah umrah mengalami kecelakaan tragis di Wadi Qudeid, Arab Saudi, pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 13.30 waktu setempat atau 17.30 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill