Connect With Us

Bonus Akhir Tahun Dikurangi Sepihak, Ribuan Buruh PEMI Demo di Balaraja Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 29 Desember 2022 | 21:01

Ribuan buruh PT Eds Manufacturing Indonesia (PEMI) demo tolak pengurangan bonus akhir tahun sepihak di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis, 29 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Ribuan buruh PT Eds Manufacturing Indonesia (PEMI) gelar aksi ujuk rasa di depan pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis, 29 Desember 2022.

Massa aksi terlihat berkumpul tepat di depan gerbang pabrik yang memproduksi suku cadang sepeda motor tersebut.

Orator aksi berteriak akan terus melakukan aksi hingga mengancam mengunci pabrik dari luar jika pihak manajemen tidak mengabulkan tuntutan mereka.

"Kita tetap melakukan aksi, jangan mau dibodoh-bodohi kita menuntut apa yang menjadi hak kita. Kalau masih tidak ada tanggapan, sekalian kita gembok gerbangnya" teriak orator dari atas mobil komando.

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PEMI Jarim mengungkapkan, aksi unjuk rasa ini dilakukan karena hadiah akhir tahun (HAT) 2022 yang diterima oleh para karyawan dikurangi sepihak.

Ia pun menyayangkan sikap Kaijo Yazaki Indonesia Group Mr Takegishi, yang mengambil keputusan sepihak menurunkan nilai bonus yang sudah biasa diberikan.

"Perusahaan mengambil keputusan sendiri tanpa berunding, seharusnya sebelum ditetapkan harus ada kesepakatan sesuai PKB (Perjanjian Kontrak Kerja)" kata Jarim.

Seharusnya bonus akhir tahun memang ditetapkan oleh perusahaan. Namun, harus ada komunikasi kepada para buruh terkait hal itu.

Akibatnya terjadi masalah di mana perusahaan menetapkan secara sepihak besaran bonus yang diberikan.

"Perusahaan tidak mengkomunikasikan kepada kami, tentang besarnya bonus. Dia memutuskan sendiri dan ini salah menafsirkan PKB" ungkapnya.

Padahal pada Pasal 36 PKB yang ada, juncto-nya ke Pasal 23 tentang penilaian karya.

"Penilaian karyanya saja belum dinilai, ini bonus sudah dicairkan, darimana dasarnya perusahaan mencairkan ini," tegasnya.

Terkait hal tersebut, buruh pun telah mengadukannya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang hingga beberapa perwakilan pun mendatangi perusahaan.

Namun, kedatangan pihak Disnaker pun akhirnya tidak membuahkan hasil yang memuaskan para buruh. Alasannya data perusahaan yang diminta oleh Disnaker tidak dapat diakses karena terkunci.

Jarim menegaskan aksi unjuk rasa akan terus dilakukan hingga tuntutan buruh dipenuhi. Bahkan, dengan massa aksi yang lebih banyak lagi.

"Kita ini konfederasi baik dari Cilegon, Serang, Cikande hingga Tangerang Raya. Karena FSPMI ini berafiliasi, maka seluruh Serikat Pekerja yang ada di Tangerang akan berdatangan ke sini," tegasnya.

OPINI
Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Senin, 22 Desember 2025 | 16:51

Permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, sampah harian di wilayah ini berkisar 1 hingga 1,1 ton perhari.

BANTEN
Kasus Tifoid pada Anak di Serang–Cilegon Tinggi, Dokter Minta Orang Tua Waspada

Kasus Tifoid pada Anak di Serang–Cilegon Tinggi, Dokter Minta Orang Tua Waspada

Selasa, 23 Desember 2025 | 12:53

Kasus demam tifoid pada anak tercatat masih menjadi masalah yang perlu diwaspadai. Terlebih, pada kawasan perkotaan dengan mobilitas yang padat seperti Serang-Cilegon.

KAB. TANGERANG
Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Senin, 22 Desember 2025 | 21:59

Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill