TANGERANGNEWS.com- Sekretaris Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengimbau masyarakat diharuskan tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes), meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah di cabut oleh pemerintah pusat.
"Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 lagi, tetap harus menerapkan Prokes," kata pria yang disapa akrab Rudi ini, Senin, 2 Januari 2022.
Rudi menjelaskan masyarakat juga harus tetap waspada dengan penyakit atau virus yang menyerang di tahun-tahun lalu.
Karena itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk tetap menjaga kesehatan dan memakai masker. "Masyarakat tetap harus waspada," singkatnya.