TANGERANGNEWS.com-Memasuki tahun 2023, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang, untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurutnya LHKPN merupakan kewajiban yang harus diserahkan di awal tahun. Zaki berharap laporkan bisa diselesaikan pada minggu kedua bulan Januari 2023.
"Mudah-mudahan ini bisa menunjukkan keseriusan kita dalam mengelola pemerintahan daerah yang baik bersih, bebas korupsi dan juga clean and good governance," tuturnya, Senin 2 Januari 2023.
Ia pun mengajak semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk fokus mengejar target capaian kegiatan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Mengingat RPJMD tahun 2019-2023 akan segera berakhir pada tahun ini.
"Saya mengingatkan juga kepada seluruh OPD untuk segera melaksanakan serah terima pimpinannya, kemudian juga konsolidasi terhadap organisasi dan segera melaksanakan program-program, yang sudah kita tetapkan di APBD tahun 2023," kata Zaki.
Ia memberikan apresiasi kepada pegawainya atas kinerja di tahun 2022 hingga mendapat sejumlah prestasi, seperti WTP ke-14 kali, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah terbaik di Banten, dan penghargaan lainnya.
Dengan slogan One Tim, One Spirit dan One Goal (satu tim, satu semangat dan satu tujuan), semua OPD dan ASN Kabupaten Tangerang, diharapkan lebih semangat lagi melayani dan membangun Kabupaten Tangerang pada tahun ini.