TANGERANGNEWS.com-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih menyebut banyak kepala desa (kades) yang terjerat kasus hukum, akibat tidak mengetahui soal aturan atau regulasi dalam pengelolaan dana desa.
Kasus tersebut, bahkan berujung pada jeruji besi. Untuk itu, Nova selalu mengingatkan agar para kades dapat bertugas sesuai dengan koridor kewenangannya.
"Jauh sebelum kepemimpinan saya, banyak kepala desa yang tersangkut masalah hukum dan saya tidak mau itu terulang," ucapnya saat penandatangan kerjasama pendampingan pengelolaan anggaran desa dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, di gedung serbaguna (GSG) Kabupaten Tangerang, Selasa 10 Januari 2023.
Nova mengatakan dengan kerjasama itu, nantinya akan ada pendampingan, bantuan dan konsultasi masalah hukum yang diberikan pihaknya kepada 246 kades di Kabupaten Tangerang, terkait penggunaan anggaran desa.
"Ini adalah langkah pencegahan awal, guna meminimalisir resiko para kades tersangkut masalah hukum karena salah mengelola dana desa," kata Nova.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menyatakan MoU ini adalah bentuk upaya pihaknya bersama aparat hukum, khususnya Kejari dalam rangka pencegahan kepada kades beserta perangkatnya dalam mengelola keuangan, agar tidak tersandung masalah hukum.
"Supaya nantinya anggaran desa dikelola sesuatu dengan aturan yang ada," ucap Sekda.
Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Maskota mengungkapkan masih banyaknya kades di wilayah yang tidak mengerti soal administrasi kegiatan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan desa.
"Jadi dengan MoU ini, kades diharapakan dapat bekerja serius, dengan rasa aman dan nyaman untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.