Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri tewas mengenaskan terlindas truk di Jalan Raya Serang Km 30, Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu 11 Januari 2023 dini hari.
Korban diketahui berinisial SG, 37 dan RNT, 21, asal Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Kasubnit Lakalantas Polresta Tangerang Ipda Adi Silpaturohman mengatakan, pasutri ini berboncengan menggunakan motor Honda Beat bernopol BE-4997-VP. Mereka melaju dari arah Jayanti ke Balaraja.
Sesampainya di tempat kejadian perkara(TKP) sekitar pukul 04.20 WIB, korban berupaya mendahului truk dari sebelah kanan.
"Sebelum mendahului, pasutri itu terjatuh ke kiri hingga masuk kekolong truk dan terlindas ban sebelah kanan," kata Adi kepada Tangerangnews.com.
Akibatnya, kedua korban tersebut meninggal dunia di tempat karena mengalami luka berat pada bagian kepalanya.
"Jenazah kedua korban sudah dievakuasi ke RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang," pungkas Adi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGKota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews