Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang Banten berhasil menggagalkan segerombolan pelajar SMP yang hendak tawuran.
Beberapa orang pelajar tersebut pun ditangkap warga. Mereka mengaku berasal dari SMPN 4 Solear. Dari tangan mereka, warga juga mengamankan empat senjata tajam (sajam) jenis celurit dan satu pentungan.
"Ini kmaren jam 4 TKP di jembatan Kirana 2 menuju Argo subur, Informasi dari masyarakat yang mengamankan senjata tajam (Sajam)," ungkap Sekertaris Desa (Sekdes) Pasanggrahan R Agung Budiyatna, Kamis, 12 Januari 2022.

Agung mengatakan, guna penyidikan lebih lanjut pihaknya telah melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian setempat.
"Saya sudah infokan ke Polsek Cisoka, sementara sajam itu saya serahkan kepada pihak sekolah SMPN 4 Solear," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pasanggrahan Agus Setyantoro mengimbau kepada masyarakat Desa Pasanggrahan khususnya bagi orang tua yang memiliki anak masih sekolah, untuk melakukan pengawasan lebih ketat.
"Peranan orang tua yang paling utama dalam mengontrol dan mengawasi putra putrinya, jangan sampai menjadi korban tindakan tawuran antar pelajar," ungkap Agus.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSetelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews