Connect With Us

Untara Tegaskan Tidak Ada Potongan Dana KIP Kuliah Sepihak

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 17 Januari 2023 | 23:26

Gedung Universitas Tangerang Raya (Untara). (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Universitas Tangerang Raya (Untara) memberikan klarifikasi terkait tudingan dugaan pemotongan dana Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk mahasiswa secara sepihak.

Humas Untara Aries Sundoro menjelaskan, tidak benar Untara melakukan pemotongan dana sebesar Rp1,5 juta seperti yang dituduhkan mahasiswa penerima KIP.

"Tidak ada dana yang dipotong oleh pihak Untara, karena Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) langsung mentransfer uang saku mahasiswa KIP ke rekening masing-masing sebesar Rp5,7 juta per semester," ucapnya kepada Tangerangnews.com, Selasa 17 Januari 2023.

Hal itu berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) No 10/2023.

Lalu, pada peraturan sebelumnya yakni Persesjen No 3/2021 disebutkan ada sejumlah biaya yang tidak dicover oleh dana KIP Kuliah.

Di antaranya, biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata/magang/praktik kerja lapangan, biaya asrama, biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri, biaya wisuda, biaya jas almamater/baju praktikum, serta biaya personal/pribadi yang tidak terkait langsung dengan proses pembelajaran.

"Biaya-biaya kuliah tersebut ini bisa dibebankan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah. Pihak Untara membebankan Rp1,5 juta untuk biaya jaket almamater serta kegiatan ordik (orientasi dan pendidikan)," kata Aries.

Pihaknya telah mensosialisakan sebanyak dua kali pertemuan bagi mahasiswa penerima KIP terkait biaya sebesar Rp1,5 juta tersebut. Sosialisasi dilakukan pada 16 Agustus 2021 secara online dan pada 28 Desember 2021 secara offline.

"Namun mahasiswa atas nama Zei yang memprotes kebijakan itu tidak hadir dan tidak mengikuti sosialisasi," katanya.

Sementara terkait pemblokiran sistem e-campus merupakan kebijakan kamus yang tertuang dalam surat keputusan rektor.

"Sudah dijelaskan mahasiswa yang tidak membayar kuliah otomotis akan terblokir dalam sistem e-campus," tegas Aries.

Seperti diberitakan sebelumnya, Zei, mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis dan Humaniora Untara menuding pihak kampus atas dugaan pemotongan dana penerima KIP Kuliah secara sepihak.

Menurut pengakuannya, sebanyak 60 mahasiswa penerima bantuan dikenakan potongan sebesar Rp1,5 juta, sehingga hanya menerima sebesar Rp5,7 juta.

Ia juga mengaku sudah meminta penjelasan kepada pihak kampus namun. Dari informasi yang ia dapat, dana Rp1,5 juta itu untuk memenuhi cakupan peserta yang tidak lolos program KIP Kampus.

"Yang jelas, tidak ada konfirmasi mengenai pemotongan uang KIP Kuliah dari pihak kampus," kata Zei, Senin 16 Januari 2023.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill