TANGERANNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel warung kopi yang jadi tempat dugem, di Jalan Pemda, Kecamatan Tigaraksa, Selasa, 17 Januari 2023, malam.
Kasat Pol-PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas dalam meminimalisir gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Kabupaten Tangerang.
Selain warkop yang jadi tempat dugem, dalam razia gabungan bersama unsur TNI-Polri ini juga menindak toko jamu yang menjual miras di wilayah Kecamatan Cisoka.
"Berawal dari aduan masyarakat, akhirnya kami tindak tegas warung kopi dan toko jamu tersebut," kata Fachrul dalam keterangan persnya, Rabu 18 Januari 2023.
Fachrul menjelaskan, selain penyegelan pihaknya juga turut menyita beberapa minuman keras yang terdapat pada toko jamu. Untuk warkop dugem, pihaknya mengamankan dua wanita malam.
"Patroli ini akan rutin dilakukan di wilayah, demi terciptanya ketertiban dan ketentraman masyarakat," pungkasnya.