Connect With Us

Kapolsek Cikupa Sambangi Rumah Duka Korban Gangster

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 22 Januari 2023 | 18:59

Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono mendatangi rumah duka korban pengeroyokan gangster yang tewas, M, 19, di Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu 22 Januari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono mengunjungi rumah duka korban gangster di Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu 22 Januari 2023.

Korban berinisial M, 19, tewas setelah dikeroyok kelompok gangster dengan senjata tajam di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, pada pukul 04.05 WIB.

Kedatangannya selain untuk memberikan santunan pemakaman, juga sebagai bentuk rasa empati kepada keluarga korban.

"Kami dari Polsek Cikupa Polresta Tangerang hadir di sini di rumah kediaman korban, untuk berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban," ucapnya di rumah duka.

Selain itu, Iman juga mencari informasi dan keterangan dari pihak keluarga atas kejadian yang menimpa M,19.

Atas kejadian ini, Iman mengimbau kepada masyarakat agar lebih mengawasi kegiatan anak-anaknya ketika berada di luar rumah.

"Kami pun mengimbau kepada generasi muda yang ikut serta dalam geng-geng motor, untuk tidak membuat onar atau tawuran yang dapat meresahkan masyarakat," katanya.

Ia menegaskan, akan menindak secara tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

KOTA TANGERANG
Syafana Ramadan Boarding Camp Gembleng Karakter Ratusan Siswa 3 Hari 2 Malam

Syafana Ramadan Boarding Camp Gembleng Karakter Ratusan Siswa 3 Hari 2 Malam

Rabu, 11 Maret 2026 | 14:06

Suasana Ramadan 1447 Hijriah di Syafana Islamic School Tangerang tahun ini terasa berbeda dan penuh energi positif.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill