Connect With Us

Begal Sadis Pembunuh Tukang Ojek di Pagedangan Tangerang Ditembak Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 Januari 2023 | 13:58

Begal yang bunuh tukang ojek di Pagedangan, Kabupaten Tangerang ditangkap aparat Polres Tangsel, Selasa 24 Januari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Begal yang membunuh tukang ojek di Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 22 Januari lalu, akhirnya tertangkap.

Berdasarkan informasi, pelaku berinisial PP, 26, ditembak kaki kirinya oleh polisi karena berusaha kabur saat ditangkap.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan, pelaku ditangkap di hari yang sama usai melakukan aksi pembegalan pada pukul 14.00 WIB, di kawasan Taman Barito, Jakarta Selatan. 

"Pelaku diamankan di Jakarta Selatan sedang nongkrong," kata Kapolres, Selasa 24 Januari 2023.

Kapolres menjelaskan, modus pelaku yakni berpura-pura sebagai penumpang dan menyambangi pangkalan ojek di Pasar Parung Panjang, Kabupaten Tangerang.

Tersangka meminta korban, S, 65, untuk mengantarkannya ke Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. 

Setelah melewati jalan yang sepi di tepi sawah, tersangka mulai melancarkan niatnya untuk melukai korban dan menggondol harta bendanya. 

"Tersangka berpura-pura menjatuhkan kepala charger dan meminta korban untuk menghentikan laju kendaraannya. Tersangka langsung menyabet golok ke arah leher dan kepala korban," papar Kapolres.

Setelah korban jatuh berselimutkan darahnya sendiri, PP langsung membawa motor jenis Honda Vario terbaru milik korban beserta barang lainnya. 

Sebelum tewas, sekitar jam 04.00 subuh, S ditemukan pengendara lain, sempat berjalan lunglai dengan kondisi leher dan kepala sudah berlumuran darah.

Lalu tiba-tiba ia terjatuh dan tak sadarkan diri. Saat ditemukan warga, sudah dalam keadaan kritis.

"Setelah ditemukan warga lain yang melintas, langsung menghubungi Polsek Pagedangan," ungkap Kapolres,

Korban ternyata dikenal kesehariannya sebagai ojek pangkalan untuk menyambung hidupnya. Karena sudah punya pelanggan tetap, S biasa mangkal di sekitaran Parung Panjang.

Namun, sebelum kejadian, para saksi melihat S membawa penumpang lain yang bukan pelanggannya. Dia adalah PP, pria 26 tahun yang diketahui bekerja serabutan.

Dari perbuatannya, PP disangkakan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
RS Mandaya Royal Puri Hadirkan Robot Zamenix untuk Operasi Batu Ginjal Tanpa Sayatan

RS Mandaya Royal Puri Hadirkan Robot Zamenix untuk Operasi Batu Ginjal Tanpa Sayatan

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:25

RS Mandaya Royal Puri resmi meluncurkan teknologi robot Zamenix, inovasi terbaru untuk penanganan batu ginjal tanpa sayatan.

KAB. TANGERANG
Pemuda Diduga Alami Depresi Tewas Tertemper KRL di Pagedangan

Pemuda Diduga Alami Depresi Tewas Tertemper KRL di Pagedangan

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:59

Seorang pemuda dengan inisial J, 25, tewas setelah tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL) rute Tanah Abang-Rangkas Bitung, tepatnya di jalur rel Parung Panjang, Kampung Kebasiran, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill