Connect With Us

Pemuda yang Tewas di Gubuk Jayanti Tangerang Diduga Dianiaya Gangster

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 24 Januari 2023 | 19:56

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemuda berinisial BJ, 23, yang ditemukan tewas di sebuah gubuk di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 22 Januari 2023, diduga dianiaya gangster.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan peristiwa pemuda tewas di Jayanti tersebut berkaitan dengan korban tewas bersimbah darah di Kecamatan Cikupa, karena terjadi secara bersamaan.

Kedua peristiwa itu diduga ada keterlibatan dengan geng motor.

"Keduanya memang terkait dengan geng motor," ucap Sigit kepada Tangerangnews.com di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa 24 Januari 2023.

Oleh karena itu, pihaknya dengan pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang mencari solusi permanen agar permasalahan ini dapat diselesaikan. Termasuk bersama Bupati Tangerang yang memberikan atensi khusus.

"Sedang cari solusi untuk bisa menyelesaikan masalah geng motor ini," kata Kapolres.

Sigit menyebutkan akan melakukan upaya penyelesaian dari hulu ke hilirnya, seperti pencegahan dengan mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat.

"Dari sekolah, terutama tokoh Agama, tokoh masyarakat dan pemuda-pemuda di daerah, agar bagaimana meningkatkan kesadaran keluarga untuk mengingatkan ke anak-anaknya. Pengawasan pertama itu adalah di keluarga," jelasnya.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill