Connect With Us

Pemuda yang Tewas di Gubuk Jayanti Tangerang Diduga Dianiaya Gangster

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 24 Januari 2023 | 19:56

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemuda berinisial BJ, 23, yang ditemukan tewas di sebuah gubuk di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 22 Januari 2023, diduga dianiaya gangster.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan peristiwa pemuda tewas di Jayanti tersebut berkaitan dengan korban tewas bersimbah darah di Kecamatan Cikupa, karena terjadi secara bersamaan.

Kedua peristiwa itu diduga ada keterlibatan dengan geng motor.

"Keduanya memang terkait dengan geng motor," ucap Sigit kepada Tangerangnews.com di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa 24 Januari 2023.

Oleh karena itu, pihaknya dengan pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang mencari solusi permanen agar permasalahan ini dapat diselesaikan. Termasuk bersama Bupati Tangerang yang memberikan atensi khusus.

"Sedang cari solusi untuk bisa menyelesaikan masalah geng motor ini," kata Kapolres.

Sigit menyebutkan akan melakukan upaya penyelesaian dari hulu ke hilirnya, seperti pencegahan dengan mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat.

"Dari sekolah, terutama tokoh Agama, tokoh masyarakat dan pemuda-pemuda di daerah, agar bagaimana meningkatkan kesadaran keluarga untuk mengingatkan ke anak-anaknya. Pengawasan pertama itu adalah di keluarga," jelasnya.

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill