Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Polsek Panongan Polresta Tangerang meringkus delapan anggota gangster yang hendak tawuran di Kampung Ciapus, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 23 Januari 2023, malam.
Kelompok gangster itu bernama Grup Panongan Poesat yang akan menyerang Grup Amor.
Diketahui, dari delapan pelaku gangster yang ditangkap tersebut, tiga orang di antaranya masih di bawah umur.
Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung mengungkap motif gangster ini melakukan pertikaian hanya ingin terlihat gagah di khalayak ramai.
"Motifnya hanya untuk gagah-gagahan, menunjukan kekuatan untuk dilihat oleh khalayak ramai," katanya saat konferensi pers, Rabu 25 Januari 2023.
Kawanan gangster itu dibekuk pada malam Imlek kemarin. Saat proses penangkapan, mereka sempat ingin melarikan diri dengan menabrakkan sepeda motornya kepada petugas Kepolisian. Akibatnya sejumlah petugas mengalami luka-luka.
"Pada saat pengamanan, anggota kita menjadi korban akibat ditabrak pelaku," kata Hotma.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan senjata tajam berupa 3 pedang, 2 parang, 1 celurit, 2 stik golf , 2 topeng, 2 cocor bebek (corbek) serta 4 sepeda motor.
"Terhadap delapan pelaku kita kenakan UU darurat No 19/1951 dengan ancaman maksimal hukuman 10 tahun," pungkas Hotma.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGPolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana gempa bumi, khususnya ancaman gempa dahsyat dari zona Megathrust.
Pernyataan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten yang menilai kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang layak menjadi percontohan nasional menuai kritik keras dari kelompok masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews