Connect With Us

Anak di Bawah Umur Terlibat Gangster di Tangerang Bakal Tetap Dipenjara

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 25 Januari 2023 | 17:11

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Aksi gangster atau gang motor yang kerap tawuran hingga menimbulkan korban jiwa, semakin membuat resah masyarakat Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.

Atas fenomena tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono pastikan akan menindak tegas para anggota kelompok gangster dengan memprosesnya secara hukum, meski pelaku masih di bawah umur.

"Tentu kita akan memberikan efek jera dengan penegakan hukum yang tegas kepada siapapun," tegasnya, Selasa 24 Januari 2023.

Menurutnya di beberapa kasus kekerasan oleh gangster, ada juga keterlibatan anak di bawah umur . Para pelaku anak ini penanganannya harus dengan penanganan khusus.

"Tetap kita lanjutkan penegakan hukum terhadap yang bersangkutan dengan prosedur yang khusus," ucap Kapolres.

Para gangster ini beranggotakan remaja hingga dewasa, berusia antara 15 tahun sampai 20 tahun. Ada juga yang berumur 27 tahun.

"Jadi identifikasi terhadap kelompok-kelompok ini tetap dilaksanakan tetapi dilakukan. Ini penting, karena kita harus mencari rute cost atau akar dari penyebab masih adanya geng-geng ini," ujar Kapolres.

Seharusnya, semua pihak harus memberikan perhatian terhadap anak-anak atau generasi muda ini. Mulai dari keluarga sampai sekolah, bahkan sampai pemerintah daerah.

Adapun, akses terhadap minuman keras (miras), narkotika, oba-obatan terlarang itu masih mudah bagi mereka karena lebih murah.

Jadi hal ini bukan hanya permasalahan Kepolisian saja, ini menjadi permasalahan sosial. Jadi semuanya harus bergerak. 

"Kepekaan kita termasuk Kepolisian, TNI, Polri seluruh ormas kepemudaan ini dibutuhkan, karena kalau hanya Kepolisian yang bergerak itu tidak akan mungkin," kata Kapolres.

BANTEN
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 11:07

Kabar baik bagi masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadirkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill