Connect With Us

Anak di Bawah Umur Terlibat Gangster di Tangerang Bakal Tetap Dipenjara

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 25 Januari 2023 | 17:11

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Aksi gangster atau gang motor yang kerap tawuran hingga menimbulkan korban jiwa, semakin membuat resah masyarakat Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.

Atas fenomena tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono pastikan akan menindak tegas para anggota kelompok gangster dengan memprosesnya secara hukum, meski pelaku masih di bawah umur.

"Tentu kita akan memberikan efek jera dengan penegakan hukum yang tegas kepada siapapun," tegasnya, Selasa 24 Januari 2023.

Menurutnya di beberapa kasus kekerasan oleh gangster, ada juga keterlibatan anak di bawah umur . Para pelaku anak ini penanganannya harus dengan penanganan khusus.

"Tetap kita lanjutkan penegakan hukum terhadap yang bersangkutan dengan prosedur yang khusus," ucap Kapolres.

Para gangster ini beranggotakan remaja hingga dewasa, berusia antara 15 tahun sampai 20 tahun. Ada juga yang berumur 27 tahun.

"Jadi identifikasi terhadap kelompok-kelompok ini tetap dilaksanakan tetapi dilakukan. Ini penting, karena kita harus mencari rute cost atau akar dari penyebab masih adanya geng-geng ini," ujar Kapolres.

Seharusnya, semua pihak harus memberikan perhatian terhadap anak-anak atau generasi muda ini. Mulai dari keluarga sampai sekolah, bahkan sampai pemerintah daerah.

Adapun, akses terhadap minuman keras (miras), narkotika, oba-obatan terlarang itu masih mudah bagi mereka karena lebih murah.

Jadi hal ini bukan hanya permasalahan Kepolisian saja, ini menjadi permasalahan sosial. Jadi semuanya harus bergerak. 

"Kepekaan kita termasuk Kepolisian, TNI, Polri seluruh ormas kepemudaan ini dibutuhkan, karena kalau hanya Kepolisian yang bergerak itu tidak akan mungkin," kata Kapolres.

KOTA TANGERANG
FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:38

Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS) mulai melakukan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Lomba Kantor Kecamatan Sehat Tahun 2026.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill