Connect With Us

Cemburu Buta, Suami Aniaya Istri Siri Pakai Kapak hingga Jari Putus di Neglasari Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Januari 2023 | 15:08

Ilustrasi penganiayaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang suami berinisial SRN, 42, tega menganiaya istrinya berinisial NH, 33, menggunakan senjata tajam jenis kapak hingga jarinya putus, di Kampung Suka Karya, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Penganiayaan ini dilatarbelakangi cemburu buta usai SRN mengetahui istrinya berkomunikasi dengan pria lain melalui chat.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku yang merupakan suami siri korban. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 24 Januari 2023, sekira pukul 06.10 WIB.

Pelaku cemburu karena melihat korban sering kali menerima chat diduga dari pria idaman lain (PIL) sambil tertawa-tawa sendiri.

"Diduga cemburu, pelaku melakukan penganiayaan tersebut menggunakan sebilah kapak, hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala, lengan, hingga jari manis kiri putus. Korban harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," katanya, Kamis 26 Januari 2023.

Anggota Reskrim Polsek Teluknaga yang mendapatkan laporan adanya KDRT tersebut, langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku SRN.

"Barang bukti yang diamankan sebilah kapak, pisau dan gunting dari tangan pelaku," tuturnya.

Usai melakukan penganiayaan, pelaku berusaha melukai badan sendiri dengan pisau dan gunting. Namun sudah dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan dan tidak dilakukan rawat inap.

"Pelaku kita sangkakan dengan pasal 44 UU RI No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumahtangga dan atau pasal 351 KUHP," tutup Zain.

KOTA TANGERANG
Sidang Penembakan Bos Rental di PN Tangerang, Keluarga Korban Hadirkan Saksi Kunci

Sidang Penembakan Bos Rental di PN Tangerang, Keluarga Korban Hadirkan Saksi Kunci

Selasa, 8 April 2025 | 16:18

Sidang lanjutan kasus penembakan tragis yang menimpa pemilik usaha rental mobil, kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa 08 April 2025.

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

HIBURAN
Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57

Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill