Connect With Us

7 Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo di Tangerang Diamankan Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 29 Januari 2023 | 15:59

Bus pemain Persis Solo di lemari batu oleh oknum suporter Persita Tangerang di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 18 Januari 2023. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 7 orang diamankan di Mapolres Tangerang Selatan atas aksi pelemparan bus yang ditumpangi kesebelasan Persis Solo, di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Para pelaku ini melempar bus Persis Solo hingga kacanya pecah, saat akan pulang usai laga kontra Persita Tangerang di Stadion Indomilk Kabupaten Tangerang, Sabtu 28 Januari 2023, malam.

Atas aksi pelemparan tersebut, sejumlah official dan pemain Persis turun dari bus, lalu mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya.

Awalnya dua pelaku berinisial HK, 23, dan GR, 18 yang diamankan dan diserahkan ke polisi. Lalu, pada hari Minggu 29 Januari 2023, polisi kembali melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya.

"Sudah diamankan total tujuh orang, masih kita kembangkan" ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:26

Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill