Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) resmi melakukan pemindahtanganan aset milik daerah kepada pihak swasta, yakni PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSD).
"Kita hari ini Rapat Paripurna Penetapan Raperda dan keputusan DPRD terhadap rencana pemindahtanganan barang milik daerah Kabupaten Tangerang," ucap Zaki Iskandar usai Rapat Paripurna DPRD, Senin 30 Januari 2023.
Zaki mengungkap, ada sebanyak 19 barang konstruksi ruas-ruas jalan di berbagai daerah di Kabupaten Tangerang yang pindah tangan melalui penjualan ke BSD.
Adapun lokasinya terletak di Desa Lekong Kulon Jatake, Desa Cicandra, Desa Situ Bandung, Desa Kadu Siung, dan Desa Cicalengka pada wilayah Kecamatan Pegedangan, serta Desa Sampora di Kecamatan Cisauk.
"Tentu saja proses pemindahtanganan aset milik daerah ini dilakukan melalui prosedur dan mekanisme pengajuan permohonan dan persetujuan kepada DPRD, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 19/2016 ," kata Zaki.
Sementara itu, dalam rapat tersebut juga menetapkan Raperda menjadi Perda, antara lain soal Pengelolaan Sampah, Pembangunan Gedung, Penyelenggaraan Penanganan Modal dan Rencana Perizinan Perusahaan.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGSuasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews