Connect With Us

Dalam Sebulan 38 Gangster di Kabupaten Tangerang Ditangkap

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 6 Februari 2023 | 17:14

Petugas menunjukkan barang bukti senjata dari para gangster yang diamankan di Mapolresta Tangerang, Senin 6 Februari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang menangkap 38 gangster yang kerap membuat onar dan meresahkan masyarkat. Dari 38 tersangka itu sembilan di antaranya masih di bawah umur.

Para gangster bermotor ini ditangkap karena kasus pengeroyokan dan membawa senjata tajam.

"Kami bersama-sama Forkopimda Kabupaten Tangerang ungkap kasus tidak pidana pengeroyokan dan pemufakatan jahat tanpa hak membawa, menyimpan, menguasai senjata tajam atau senjata pemukul," ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin, 6 Februari 2023.

Zaki menyebut akan terus menindaklanjuti terkait hal-hal yang membuat wilayahnya tidak aman.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat harus terus ikut serta dalam melakukan pengawasan di wilayah," ujarnya.

Sementara itu, Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana mengatakan, dalam kurun kurang lebih satu bulan pihaknya telah menangkap ke-38 tersangka, berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Barang bukti yang diamankan berupa HP, sajam dengan berbagai jenis dan merek, ada juga beberapa yang membawa narkoba," ucap Indra.

Pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti yang kini diamankan di Mapolresta Tangerang.

Pihaknya bersama Pemkab Tangerang, TNI dan masyarakat ingin menciptakan situasi kondisi kamtibmas yang aman. Kegiatan ini juga diimbangi dengan kegiatan preventif patroli yang rutin di Polsek-polsek yang berada di Kabupaten Tangerang.

"Insyaallah ini akan membuat efek jera bagi mereka. Jangan ada lagi kejahatan atau berbuat kejahatan yang sama di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Sebagai Informasi, ada lima orang gangster yang masih dalam pengejaran.

Adapun total jumlah senjata yang diamankan yakni 11 senjata tajam seperti pedang, samurai dan celurit dan satu tongkat baseball.

Para tersangka itu dijerat Pasal 170 KUHP dana tau Pasal 2 UU Darurat Republik Indonesia Tahun 1951.

"Ancaman pidana diatas 5 tahun penjara," pungkas Indra.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

MANCANEGARA
Imbas Konflik Timur Tengah, Stok BBM di Indonesia Sisa 20 Hari  

Imbas Konflik Timur Tengah, Stok BBM di Indonesia Sisa 20 Hari  

Rabu, 4 Maret 2026 | 08:23

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional masih mencukupi untuk 20 hari ke depan.

BANDARA
4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

Selasa, 3 Maret 2026 | 15:33

Wilayah udara di sejumlah kawasan Timur Tengah ditutup akibat konflik antara Israel dan Iran. Hal ini berdampak pada sejumlah penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill