Connect With Us

Dalam Sebulan 38 Gangster di Kabupaten Tangerang Ditangkap

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 6 Februari 2023 | 17:14

| Dibaca : 163

Petugas menunjukkan barang bukti senjata dari para gangster yang diamankan di Mapolresta Tangerang, Senin 6 Februari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang menangkap 38 gangster yang kerap membuat onar dan meresahkan masyarkat. Dari 38 tersangka itu sembilan di antaranya masih di bawah umur.

Para gangster bermotor ini ditangkap karena kasus pengeroyokan dan membawa senjata tajam.

"Kami bersama-sama Forkopimda Kabupaten Tangerang ungkap kasus tidak pidana pengeroyokan dan pemufakatan jahat tanpa hak membawa, menyimpan, menguasai senjata tajam atau senjata pemukul," ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin, 6 Februari 2023.

Zaki menyebut akan terus menindaklanjuti terkait hal-hal yang membuat wilayahnya tidak aman.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat harus terus ikut serta dalam melakukan pengawasan di wilayah," ujarnya.

Sementara itu, Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana mengatakan, dalam kurun kurang lebih satu bulan pihaknya telah menangkap ke-38 tersangka, berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Barang bukti yang diamankan berupa HP, sajam dengan berbagai jenis dan merek, ada juga beberapa yang membawa narkoba," ucap Indra.

Pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti yang kini diamankan di Mapolresta Tangerang.

Pihaknya bersama Pemkab Tangerang, TNI dan masyarakat ingin menciptakan situasi kondisi kamtibmas yang aman. Kegiatan ini juga diimbangi dengan kegiatan preventif patroli yang rutin di Polsek-polsek yang berada di Kabupaten Tangerang.

"Insyaallah ini akan membuat efek jera bagi mereka. Jangan ada lagi kejahatan atau berbuat kejahatan yang sama di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Sebagai Informasi, ada lima orang gangster yang masih dalam pengejaran.

Adapun total jumlah senjata yang diamankan yakni 11 senjata tajam seperti pedang, samurai dan celurit dan satu tongkat baseball.

Para tersangka itu dijerat Pasal 170 KUHP dana tau Pasal 2 UU Darurat Republik Indonesia Tahun 1951.

"Ancaman pidana diatas 5 tahun penjara," pungkas Indra.

MANCANEGARA
Jonathan Majors Pemeran Kang Musuh Avengers Ditangkap Polisi, Diduga Aniaya Wanita

Jonathan Majors Pemeran Kang Musuh Avengers Ditangkap Polisi, Diduga Aniaya Wanita

Senin, 27 Maret 2023 | 10:35

TANGERANGNEWS.com- Jonathan Majors pemeran Kang The Conqueror sosok musuh besar di Marvel Cinematic Universe (MCU) diamankan pihak kepolisian di New York, Sabtu 25 Maret 2023.

WISATA
Merasakan Suasana Ramadan Kampung Betawi Tahun 90-an di JHL Solitaire Gading Serpong

Merasakan Suasana Ramadan Kampung Betawi Tahun 90-an di JHL Solitaire Gading Serpong

Minggu, 26 Maret 2023 | 13:18

TANGERANGNEWS.com-Di bulan Ramadan, kebanyakan hotel menghadirkan makanan khas Timur Tengah untuk menarik pengunjung berbuka puasa. Namun berbeda dengan JHL Solitaire Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, yang justru menyajikan makanan

AYO! TANGERANG CERDAS
143.805 Siswa Lolos Pengumuman SNBP, Begini Cara Ceknya

143.805 Siswa Lolos Pengumuman SNBP, Begini Cara Ceknya

Selasa, 28 Maret 2023 | 07:32

TANGERANGNEWS.com Sebanyak 143.805 siswa akan dinyatakan lolos dalam pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN), Selasa 28 Maret 2023, pukul 15.00 WIB.

NASIONAL
ALVAboard Tawarkan Solusi Kotak Suara Pemilu Anti Air dan Kecurangan

ALVAboard Tawarkan Solusi Kotak Suara Pemilu Anti Air dan Kecurangan

Jumat, 31 Maret 2023 | 13:51

TANGEANGNEWS.com-Kotak suara pemilu yang terbuat dari kardus karton masih menjadi polemik. Pasalnya, sejak diputuskan KPU pada 2014 lalu, penggunaan kotak suara kardus kerap menjadi masalah lantaran rusak terendam banjir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill