TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mencukur gundul salah satu dari 38 pelaku kejahatan, yang berhasil diamankan jajaran Polresta Tangerang periode Januari 2023.
Zaki menjelaskan puluhan pelaku kejahatan ini merupakan anggota gangster, gang motor dan pelaku tawuran pelajar yang sering meresahkan masyarakat.
"Tindakan mereka selalu merugikan orang lain, mengejar dan menganiaya orang yang mereka temui di jalan, berkelahi, menyerang dan melakukan tindakan negatif, hingga menyebabkan korban meninggal dunia," katanya saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Senin 6 Februari 2023.
Zaki merinci, 38 pelaku kejahatan tersebut ditangkap jajaran Polresta Tangerang di enam wilayah Kabupaten Tangerang. Di antaranya di wilayah Tigaraksa, Cikupa, Cisoka, Rajeg, dan Panongan serta Mauk.
"Buat (gangster) yang lain, kalau mau coba-coba (berbuat ulah), sini biar sekalian saya gundulin," katanya sembari mencukur rambut salah satu anggota gangster.
Sementara itu, Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana mengatakan, dari tangan 38 pelaku, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menakut-nakuti dan bahkan membunuh lawannya.
Indra menyebut, pihaknya akan terus melakukan upaya untuk menjaga lingkungan masyarakat agar tetap aman.
Maka dari itu, Polsek-polsek yang berada di wilayah hukumnya terus melakukan kegiatan preventif dengan patroli.
"Insyaallah ini akan membuat efek jera bagi mereka," pungkasnya.