TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tengah marak terjadi di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Bahkan pada pekan lalu, berdasarkan laporan dalam sehari tiga sepeda motor dicuri di wilayah tersebut.
Atas kejadian itu, Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan mengimbau agar masyarakat selalu waspada dalam memarkirkan kendaraannya.
"Ada empat cara ampuh dalam mencegah dan melindungi diri dari pencurian kendaraan motor tersebut," ucap Yudha kepada Tangerangnews.com, Senin, 20 Februari 2023.
Pertama masyarakat dilarang memarkirkan motor di sembarang tempat. Selalu parkir di tempat yang resmi dengan one gate system dan pastikan kendaraan sudah terkunci saat parkir.
Kedua, masyarakat dihimbau untuk memilih tempat parkir yang terdapat CCTV, mudah dilihat dan diawasi.
"Bila terpaksa parkir di tempat yang kurang memadai, syaratnya pastikan gunakan kunci ganda," katanya.
Terakhir, gunakan alarm anti maling dan bila perlu pasangkan GPS. Agar, nantinya, jika kendaraan dicuri maka masih bisa di lacak.
"Masyarakat harus paham tentang empat cara ampuh itu, jangan sampai tidak dipahami jika tidak ingin kehilangan motor," pungkasnya.