Connect With Us

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Desak Satpol PP Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Ilegal

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 22 Februari 2023 | 18:17

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk menindak tindak tegas tempat hiburan malam tak berizin yang membandel.

"Kewenangan Satpol PP itu penegak aturan. Nah selama ini, ketika masyarakat mengadu itu tidak sesuai aturan, ya kita ingin tahu (tindakannya)," ucap Kholid saat di temui di ruangannya Rabu, 22 Februari 2023.

Ia menegaskan, jika tempat hiburan malam itu tidak memenuhi standar regulasi maka harus ditutup. Pemerintah harus tegas terhadap pelanggaran izin tersebut.

"Harus tegas pemerintah dong, karena kita tidak memungkiri juga bahwa kontribusi, pemasukan atau pendapatan daerah itu bersumber juga ada yang dari pariwisata," kata Kholid.

Tentunya jika tempat seperti itu memang sudah berizin, pasti akan menjadi retribusi untuk pendapatan daerah. Sedangkan, jika belum memenuhi regulasi, pemerintah daerah tidak bisa memungut pajaknya.

"Kalau tidak, berati kita akan kehilangan pajak. Maka harus ditertibkan, agar mereka ini ada feedback kepada pemerintah daerah," ujarnya.

Kholid mengatakan, sebenarnya bukan sebuah kesulitan untuk menutup tempat hiburan malam.

Jika itu memang sudah tidak sesuai dengan aturan, tidak mentaati aturan, maka harus dilakukan langkah kongkrit.

Karena itu, menurutnya pemerintah daerah perlu memanggil pengelola tempat hiburan yang ada di Kabupaten Tangerang untuk memverifikasi izinnya terlebih dahulu,.

"Ya kalau namanya regulasi itu jadi salah satu persyaratan pemerintah daerah, untuk memperbolehkan tempat hiburan beroperasi. Jadi pemda harus panggil pengelolanya, apakah sudah memenuhi syarat apa belum, sudah mentaati aturan yang ditetapkan apa belum," katanya.

Jika belum jelas, Satpol PP sebagai penegak aturan harus menjalankan tupoksinya. Harus ada rekomendasi, bawa ini tidak sesuai dengan regulasi atau tidak mentaati aturan.

"Perlu ada penindakan tegas, entah dibongkar atau apa itu balik lagi kepada kebijakan pemerintah daerah," katanya.

Ia mencontohkan jika tempat usaha izinnya warung kopi, namun yang disediakan di dalamnya tidak sesuai aturan, maka hal itu juga pelanggaran.

BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

BANTEN
Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Jumat, 4 April 2025 | 13:34

Bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai 2 April 2025, memasuki periode arus balik angkutan Lebaran 2025.

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill